Muh. Syakir : Kamis, 25 April 2024 11:35
Direksi Perumda Parkir Makassar bersama Kapolrestabes Makassar.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Polrestabes Makassar mendukung Perumda Parkir Makassar Raya melakukan penertiban terhadap jukir-jukir liar. Perumda Parkir akan melibatkan kepolisian dalam Tim Reaksi Cepat.

Maraknya jukir liar berdasarkan aduan yang masuk melalui call center Humas Perumda Parkir Makassar. Beberapa kasus juga sempat viral di media sosial.

"Kami akan membentuk Gugus Tugas yang berkoordinasi untuk penertiban jukir liar, yang mengatasnamakan juru parkir. Artinya di situ ada pungutan liar," ungkap, Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Yulianti Tomu, Kamis, (25 April 2024).

Perumda Parkir Makassar mendapat dukungan dari Polrestabes Makassar. Terutama men-support kegiatan Tim Reaksi Cepat (TRC).

"Kita akan lakukan penertiban. Seperti merazia oknum yang mengaku jukir yang tidak dilengkapi atribut berupa rompi, ID Card dan karcis resmi dikeluarkan oleh Perumda Parkir Makassar Raya," jelasnya.

Saat ini, Perumda Parkir telah menyiapkan personel TRC yang akan ditugaskan bersama pihak kepolisian.

"Tugasnya menyisir tempat-tempat atau area, di mana ditemukan yang mengaku jukir dan melakukan pungutan liar," jelas Yanti sapaannya.

Menurut dia, langkah ini diambil pihaknya untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban di area area parkir.

"Jangan sampai masyarakat resah dengan aktivitas jukir liar. Selama ini ada beberapa kasus palak parkir Rp10 ribu yang viral, kemudian yang ujungnya meresahkan masyarakat dengan praktik-praktik premanisme. Itu memang menjadi isu terbesar kita, sehingga kami responsif menindaklanjuti aduan tersebut," tuturnya.