Polres Bulukumba Gelar Gaktiblin, Personel tak Lengkap Disanksi Push-up
Para personel lebih memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing yang sesuai dengan peraturan berlaku.
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Polres Bulukumba melaksanakan kegiatan Penegakan Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) bagi personel. Personel yang diperiksa jika tak lengkap, akan mendapat hukuman hingga push-up.
Kegiatan Gaktiblin ini dilaksanakan secara mendadak saat digelar apel pagi di lapangan apel Mapolres Bulukumba, Senin, 29 April 2024.
Gaktiblin yang dilakukan yakni pengecekan sikap tampang, atribut pakaian dinas dan kelangkapan surat-surat identitas pribadi serta surat kendaraan.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono bersama Wakapolres Kompol Eddy Sumantri, didampingi Kasi Propam AKP H.Nuryadin dan personel Provost Polres Bulukumba.
Tampak Kapolres, Wakapolres dan personel Provost memeriksa dan mengecek langsung personel Polres Bulukumba. Bagi personel yang kedapatan tidak lengkap, diperintahkan langsung untuk melengkapi serta mendapatkan hukuman fisik yakni Pus-up.
Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono menyampaikan kegiatan ini dalam rangka menjaga dan memastikan kedisplinan tiap anggota Polri.
"Di mana, anggota Polri merupakan contoh dan pelayan masyarakat. Jadi harus memberikan tauladan di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya.
Ia menguraikan tujuan dilaksanakannya Gaktiblin. Dengan Gaktiblin, diharapkan para personel Polres Bulukumba bisa lebih memerhatikan dan mematuhi apa yang menjadi peraturan dalam lingkup Polri.
Selain itu, lanjut AKBP Andi Erma Suryono, para personel lebih memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing yang sesuai dengan peraturan berlaku.
"Sebagai anggota Polri, mari menjadi contoh yang baik serta laksanakan tugas dengan baik. Tugas dan fungsi anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," tegasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
