Viral Tarif Parkir di Asrama Haji Sudiang Rp30 Ribu, Perumda Parkir: Bukan Kami yang Kelola
Ryo berpesan kiranya masyarakat yang merasa dirugikan prihal tersebut, segera melaporkan ke pihak keamanan asrama haji.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Perumda Parkir Makassar Raya menanggapi viralnya video jukir liar di Asrama Haji yang memasang tarif parkir Rp30 ribu. Perumda Parkir menegaskan pengelolaan parkir di asrama haji di luar tanggung jawab mereka.
Dalam video yang beredar di medsos tampak 3 pemuda (3 jukir liar) meminta bayaran Rp30 ribu kepada pemilik kendaraan. Salah satu pemuda sempat melontarkan kata jika tarif tersebut untuk orang Makassar sudah sesuai.
Direktur Operasional (DirOps) Perumda Parkir, Christoper Aviary, menyesalkan kejadian tersebut. Kata Aviary, parkiran di kawasan asrama haji tersebut dari dulu memang tak pernah dikelola oleh Perumda Parkir Makassar Raya.
"Kawasan area asrama haji itu sejak dari dulu tidak dikelola oleh Perumda Parkir Makassar Raya. Tapi seluruh pengelolaan Area Asrama Haji dikelola oleh UPT Asrama Haji di bawah naungan Kementerian Agama," ujar Ryo sapaan Aviary, Senin (13/05/2024).
Meski tak masuk dalam pengelolaan Perumda, pihaknya akan tetap menindaklanjuti prihal aduan warga soal perparkiran di Kota Makassar.
"Kejadian tersebut memang sangat disayangkan, tapi selaku lembaga yang membawahi pengelolaan perparkiran, kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Biringkanaya. Setelah itu mereka menurunkan Tim BKO Satpol-PP untuk menertibkan para oknum Jukir," ungkapnya.
Ryo berpesan kiranya masyarakat yang merasa dirugikan prihal tersebut, segera melaporkan ke pihak keamanan asrama haji.
"Kami juga perlu sampaikan ke masyarakat, bahwa ketika mendapati hal-hal tersebut, sebaiknya dikoneksikan ke pihak keamanan setempat. Apakah dalam misalnya keamanan asrama haji, supaya mereka menindaklanjuti dan menegur jukir itu," tutupnya.