JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK mencecar pedangdut Nayunda Nabila terkait aliran dana dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nayunda diperiksa pada Senin (13/5) di Gedung Merah Putih selama 12 jam.
"Sudah diperiksa. Iya benar Nayunda Nabila. Dia sebagai saksi soal aliran sejumlah uang dari tersangka SYL," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Ali mengatakan Nayunda juga dikonfirmasi terkait adanya pemberian barang dari SYL.
"Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari Tersangka dimaksud," katanya.
Sebelumnya, Nayunda diperiksa 12 jam oleh KPK. Nayunda terlihat turun dari tangga ruang pemeriksaan tadi malam.
Nayunda terlihat mengenakan kemeja putih dengan membawa tas jinjing. Nayunda tidak banyak menjawab pertanyaan wartawan. Dia hanya menjelaskan sudah menyerahkan semuanya ke penyidik. Namun dia tidak menyebutkan secara rinci terkait apa yang diserahkan ke penyidik KPK.
"Maaf ya, semua aku sudah serahkan ke penyidik nanti langsung ke penyidik aja ya, makasih," kata Nayunda kepada wartawan.
BERITA TERKAIT
-
KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap Bea Cukai, Sita Uang-Emas Senilai Rp2 M
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan Lawan KPK, Hakim Minta Status Tersangka Dicabut
-
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3
-
KPK Sebut Bupati Tulungagung Peras Pejabat: Minta Rp5 M, Baru Diberi Rp2,7 M