Senin, 10 Juni 2024 11:24

Hasto Penuhi Panggilan KPK: Saya akan Terangkan Semuanya

Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto

Bagi Hasto ini bukan kali pertama dia diperiksa penyidik KPK terkait perkara yang melibatkan Harun Masiku.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK, Senin hari ini (10/6/2024). Hasto tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB.

Hasto memenuhi panggilan tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu Hasto tiba di KPK sekitar pukul 09.38 WIB. Hasto datang ditemani tim hukumnya salah satunya politikus PDIP Ronny Talapessy.

"Saya penuhi panggilan KPK. Karena saat taat hukum," kata Hasto di Gedung KPK.

Baca Juga

Hasto mengatakan dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. Dia menjanjikan akan memberikan keterangan lengkap usai menjalani pemeriksaan.

"Saya akan terangkan semuanya. Saya hadir untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan dengan Harun Masiku," ujar Hasto.

"Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya. Setelah tugas sebagai saksi ini saya jalankan saya akan berikan keterangan pers selengkapnya," sambungnya.

Bagi Hasto ini bukan kali pertama dia diperiksa penyidik KPK terkait perkara yang melibatkan Harun Masiku. Hasto sebelumnya telah diperiksa KPK pada Januari dan Februari 2020.

Sebagai informasi, kasus yang menjerat Harun Masiku ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait suap untuk PAW Anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan telah diadili dan dinyatakan bersalah menerima suap. Wahyu dinyatakan menerima suap SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara Rp 600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. Suap itu diberikan lewat seorang bernama Saeful Bahri agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAN anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.

Wahyu dijatuhi hukuman 7 tahun penjara pada tahun 2020 dan sudah bebas bersyarat sejak tahun 2023. Namun, Harun Masiku masih menjadi buron selama kurang lebih 4 tahun.

Terbaru, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku. Saksi-saksi yang diperiksa itu ialah pengacara bernama Simon Petrus, serta dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

Editor : Muh. Syakir
#Hasto Kristiyanto #Harun Masiku #KPK
Berikan Komentar Anda