Rabu, 12 Juni 2024 18:50

UPT Pariwisata Disporapar Luwu Utara Sosialisasikan Kawasan tanpa Rokok di Tamboke

UPT Pariwisata Lutra melakukan pertemuan dengan petugas objek daya tarik wisata (ODTW) Permandian Wisata Alam Tamboke.
UPT Pariwisata Lutra melakukan pertemuan dengan petugas objek daya tarik wisata (ODTW) Permandian Wisata Alam Tamboke.

Perlunya kebersihan objek wisata dijaga dengan baik, karena menurut dia, persoalan kebersihan sangat vital.

LUTRA, PEDOMANMEDIA - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Objek Wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) alias UPT Pariwisata Kabupaten Luwu Utara melakukan pertemuan dengan petugas objek daya tarik wisata (ODTW) Permandian Wisata Alam Tamboke yang terletak di Desa Tamboke Kecamatan Sukamaju, Rabu (12/6/2024).

Kepala UPT Pariwisata, Lukman, mengatakan bahwa pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka penguatan kinerja petugas dalam upaya mendukung peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, serta menyosialisasikan implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di sejumlah objek wisata yang ada, guna mendukung Luwu Utara sebagai kabupaten sehat.

“Pertemuan kita hari ini sebagai upaya penguatan kerja-kerja dan kinerja kita di lapangan sebagai petugas ODTW selama ini. Untuk itu, saya minta kita bekerja dan memberikan pelayanan dengan baik. Kalau toh ada masukan dan kritikan dari pengunjung, terima masukan itu, dan mohon diberikan penjelasan dengan baik dan ramah,” tutur Lukman.

Baca Juga

Lukman juga menegaskan perlunya kebersihan objek wisata dijaga dengan baik, karena menurut dia, persoalan kebersihan sangat vital dalam pengelolaan objek wisata. “Kebersihan objek wisata ini sangat vital karena menyangkut kenyamanan pengunjung. Untuk itu, saya mohon para petugas untuk memperhatikan persoalan kebersihan ini,” imbaunya.

Tak hanya itu, mantan Pranata Humas Diskominfo-SP ini juga menyampaikan terkait pelaksanaan Penilaian Kabupatan/Kota Sehat. Di mana salah satu instrumen penilaiannya adalah adanya implementasi Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok. Maka dari itu, semua objek wisata di Luwu Utara mesti menerapkan perda ini.

“Saya minta ini menjadi perhatian kita. Insya Allah, semua masukan dan kritikan yang masuk, baik dari petugas maupun pengunjung tentu menjadi bahan evaluasi kita ke depan. Dan akan kami teruskan ke pimpinan. Tetap semangat, dan berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang melakukan kunjungan ke tempat wisata kita,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat Kabupaten Luwu Utara, Aspar, mengapresiasi pergerakan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dalam menyambut pelaksanaan penilaian KKS mendatang.

“Alhamdulillah, luar biasa pergerakan Disporapar. Semoga ini dapat diikuti juga oleh perangkat daerah yang lain,” tandasnya.

Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Lutra
Berikan Komentar Anda