MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Perumda Parkir Makassar Raya bersama Polsek Tamalate dan Satpol PP Sulawesi Selatan mengamankan lima orang jukir liar di kawasan CPI, Kota Makassae, Rabu 12 Juni 2024 malam. Mereka diduga melakukan aktivitas yang meresahkan pengunjung.
"Kami mengamankan, karena memaksa pengunjung untuk membayar tarif parkir di luar ketentuan. Sebelumnya kita dapat informasi melalui aduan masyarakat,"nkata Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya Yulianti Tomu.
Menurut Yulianti, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir yang bertugas melakukan patroli pada kegiatan "Sulsel Menari" langsung berkoordinasi dengan Satpol-PP dan Polsek Tamalate. Sehingga oknum jukir tersebut berhasil diamankan, tanpa ada perlawanan.
"Mereka segera dibawa ke Polsek setempat untuk di mintai keterangan dan diproses. Upaya ini terus dilakukan sebagai komitmen memberikan pelayanan jasa parkir pada pengunjung kegiatan Event Sulsel Menari. Karena ini menjadi atensi bapak PJ Gubernur Sulsel," tegas Yulianti Tomu.
Dijelaskan Yulianti, kegiatan tersebut murni untuk memberikan pelayanan parkir kepada pengunjung dengan melibatkan karyawan yang langsung bertindak sebagai juru parkir.
"Alhamdulillah bentuk sinergitas jajaran terkait, sehingga pengguna jasa parkir merasa aman dan tertib," ungkapnya.
Sementara itu, Binmas Polsek Tamalate, Aipda Ruslan Dahlan menyampaikan, pihaknya telah mengamankan oknum jukir liar, karena sering meresahkan pengunjung pintu masuk Lego-lego kawasan CPI.
"Kami bersama dari PD Parkir Makassar dan Satpol-PP mengamankan jukir liar atas adanya laporan masyarakat. Mereka telah dibawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan, agar tidak mengulangi lagi. Hal itu sesuai arahan pimpinan," jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Terima Banyak Aduan, TRC Perumda Parkir Makassar Edukasi Jukir di Bambuden
-
Dukung Film Lokal, Perumda Parkir Makassar Nobar Uang Panai 2
-
Ketua TP PKK Makassar Apresiasi Kemajuan Perumda Parkir, Dorong Pegawai Berinovasi
-
Wakili Walikota Makassar, Ketua TP PKK Serahkan SK Pengangkatan Karyawan Perumda Parkir
-
Terima Aduan Masyarakat, Perumda Parkir Makassar Raya: Perjelas Lokasi dan Jukirnya