MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti, memimpin sosialisasi yang berfokus pada penyebaran Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2013 tentang pelestarian cagar budaya. Acara ini berlangsung di hotel Royal Bay Makassar, dengan mengundang partisipasi aktif warga, khususnya di dapilnya untuk memelihara dan melestarikan warisan budaya kota.
Dalam sambutannya, Budi Hastuti menekankan pentingnya menjaga keberagaman budaya sebagai aset berharga bagi kemajuan suatu bangsa atau daerah. "Kita sebagai masyarakat harus menghargai dan merawat budaya kita, yang merupakan bagian dari identitas nenek moyang kita," ujarnya.
Ade Irma Rahmawati, salah satu narasumber dalam acara tersebut, menyoroti perlunya pelestarian bahasa dan tradisi lokal di era modern yang serba teknologi ini. "Pelestarian kebudayaan, seperti bahasa Makassar, adalah tanggung jawab kita bersama untuk mewariskannya kepada generasi mendatang," katanya dengan antusias.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya akan semakin meningkat di masyarakat Makassar, sehingga warisan budaya yang kaya dapat dilestarikan dan dinikmati oleh generasi masa depan.
TAG
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Puji Pendekatan Appi dalam Penertiban PKL: Tak Ada Gesekan
-
DPRD Makassar Usul Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning, Diputus Besok
-
Irwan Djafar Tegaskan Tiap Warga Berhak Mendapat Lingkungan Hidup yang Aman dan Sehat
-
DPRD Makassar Soroti Kinerja Mandek PD RPH, Usulkan Transformasi Jadi Perseroda Pangan
-
Muchlis Misbah: Perda Zakat Dorong Kesejahteraan Masyarakat Makassar