Kamis, 04 Juli 2024 07:35

Bupati Indah Serahkan SK kepada 1.232 PPPK: Komitmen Baru untuk Pelayanan Publik

1.232 PPPK terima SK
1.232 PPPK terima SK

PPPK merupakan bagian integral dari ASN, yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

LUTRA, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melaksanakan serah terima Surat Keputusan (SK) kepada 1.232 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (03/07/2024). Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani secara langsung memberikan SK kepada para pegawai, menandai dimulainya tugas mereka di berbagai unit kerja.

"Selamat kepada semua yang telah menerima SK dan surat tugas untuk melaksanakan kewajiban di lokasi penempatan masing-masing," ucap Bupati Indah.

Dalam sambutannya, Bupati Indah menjelaskan bahwa PPPK merupakan bagian integral dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari ASN.

Baca Juga

"Pemberian Surat Keputusan ini bukan hanya formalitas belaka, tetapi sebagai penanda komitmen kita untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik," jelas Indah.

Lebih lanjut, Indah Putri Indriani, yang merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai bupati di Sulawesi Selatan, mengharapkan agar kehadiran para PPPK dapat mempercepat roda pemerintahan di Kabupaten Luwu Utara.

"Dengan kehadiran saudara-saudara, diharapkan kinerja organisasi dapat lebih baik, minimal sepertiga kali lipat dari sebelumnya," tegasnya.

Formasi PPPK Kabupaten Luwu Utara tahun 2023 terdiri dari 1.019 tenaga guru, 82 tenaga kesehatan, dan 131 tenaga teknis. Setelah menerima Surat Keputusan, para pegawai diinstruksikan untuk segera melapor dan melakukan konsolidasi di tempat tugas masing-masing.

Penyerahan SK ini juga menandai peran PPPK sebagai penyampai program-program strategis pemerintah kepada masyarakat Luwu Utara.

Dengan demikian, harapan terbesar dari pemerintah setempat agar PPPK dapat berperan sebagai motor penggerak efisiensi dan kualitas pelayanan publik.

Penulis : Nober Salamba
Editor : Redaksi
#Pemkab Lutra #PPPK
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer