Jumat, 05 Juli 2024 18:07

Plh Sekda Sulsel Launching Inovasi Si Data Pintar untuk Transformasi Digital

Launching inovasi Si Data Pintar, Plh Sekda Sulsel sebelah kanan
Launching inovasi Si Data Pintar, Plh Sekda Sulsel sebelah kanan

Inovasi ini lahir dari kebutuhan untuk mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan data evaluasi dan pelaporan kinerja pemerintahan

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang, melaunching inovasi Si Data Pintar (Integrasi Data Pengelolaan Administrasi Pemerintahan) d Command Centre, Jumat (05/07/2024). Inovasi ini merupakan proyek perubahan dari kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Idham Kadir, sebagai bagian dari Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II angkatan V oleh LAN-RI.

Si Data Pintar bertujuan meningkatkan kinerja Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dalam penyiapan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan pemerintahan, otonomi daerah, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan.

Idham Kadir menyatakan bahwa inovasi ini lahir dari kebutuhan untuk mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan data evaluasi dan pelaporan kinerja pemerintahan yang sebelumnya dilakukan secara konvensional. 

Baca Juga

"Mekanisme kompilasi data laporan evaluasi yang masih konvensional membutuhkan waktu ekstra dalam analisis, validasi, dan feedback," ungkap Idham.

Dengan Si Data Pintar, diharapkan proses pengelolaan data menjadi lebih efisien, mengurangi penggunaan berkas fisik, menghilangkan tatap muka, dan mempercepat penyelesaian laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara itu Plh Sekda Sulsel, Andi Darmawan, mengapresiasi inovasi ini sebagai langkah mendukung kebijakan transformasi digital dan optimalisasi penerapan SPBE di Pemprov Sulsel.

"Kami berharap efektivitas dan efisiensi kinerja di Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah akan semakin baik sehingga memberikan perubahan kinerja," ujarnya.

Hadirnya Si Data Pintar diharapkan dapat memperpendek birokrasi dan meminimalisir waktu dalam penyelesaian laporan, yang secara berkala disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri dan DPRD.

Penulis : Nober Salamba
Editor : Redaksi
#Pemprov Sulsel
Berikan Komentar Anda