Muh. Syakir : Sabtu, 23 Januari 2021 10:37
Kabag Ekonomi Torut, Maraya

TORUT, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyusun standar harga satuan barang dan jasa untuk belanja SKPD guna menghindari pemborosan. Penentuan harga ini menjadi pedoman dalam penyusunan RKA.

Kepala Bagian Ekonomi Setda Torut Maraya menyampaikan bahwa standar harga ini sebagai pedoman perencanaan saja bukan sebagai realisasi. Namun ini penting agar SKPD lebih selektif.

"Kemudian, standar harga itu kita susun per semester dan ditandatangani oleh bupati. Jadi Januari ini sampai Juni nanti itu kita hitung satu semester, setelah itu kita susun lagi untuk semester selanjutnya," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (23/1/2021).

Maraya berharap dengan adanya Standar Harga Satuan Barang ini akan memberikan manfaat bagi SKPD. Sehingga mempermudah dalam perencanaan pekerjaan atau kegiatan dalam proses penyusunan anggaran.

"Ini juga bisa mendorong SKPD untuk lebih selektif mengalokasikan anggaran serta bagi tim anggaran pemda, serta mempermudah melakukan evaluasi anggaran yang telah diusulkan oleh masing-masing SKPD," harapnya.

Maraya juga mengatakan bahwa selain menyusun satuan harga, pihaknya juga berkoodinasi dengan Perumda Air Minum dan Perumda Mekar Sejahtera terkait perekonomian daerah.

"Selain itu, kita juga bekerjasama dengan OJK. Tugas kita itu berkoordinasi dengan dinas terkait khususnya dalam hal UMKM," pungkasnya.