MAKASSAR , PEDOMANMEDIA - Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk guru serta kesiapan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Makassar, Rabu (22/05/2024). Rapat yang perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Kegiatan ini memfokuskan pembahasannya pada langkah-langkah yang telah diambil dalam memfasilitasi proses PPDB, termasuk sistem pendaftaran online, kriteria seleksi, dan upaya untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam penerimaan siswa baru.
Komisi D berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar melalui kebijakan yang tepat dan implementasi yang efektif.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan bahwa permasalahan terkait penempatan P3K guru dan PPDB dapat diatasi dengan baik, sehingga proses belajar mengajar di sekolah-sekolah Kota Makassar dapat berlangsung secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi pendidikan daerah.
TAG
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Puji Pendekatan Appi dalam Penertiban PKL: Tak Ada Gesekan
-
DPRD Makassar Usul Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning, Diputus Besok
-
Irwan Djafar Tegaskan Tiap Warga Berhak Mendapat Lingkungan Hidup yang Aman dan Sehat
-
DPRD Makassar Soroti Kinerja Mandek PD RPH, Usulkan Transformasi Jadi Perseroda Pangan
-
Muchlis Misbah: Perda Zakat Dorong Kesejahteraan Masyarakat Makassar