MAKASSAR, PEDOMANMEDIA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan (Sulsel) turut dilibatkan dalam operasi patuh pallawa yang dicanangkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Hingga hari kedua operasi, Bapenda Sulsel melalui UPT Pendapatan wilayah Makassar II berhasil menarik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp798 juta.
Operasi ini sejalan dengan amanat Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran PKB, sebagai dukungan terhadap pembangunan nasional.
Kegiatan penertiban dilaksanakan oleh UPT Pendapatan wilayah Makassar II bekerja sama dengan Pamin II Samsat Makassar Utara, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, serta Jasa Raharja Samsat Makassar Utara.
Tanggal 16 Juli penertiban dilakukan di jalan Boulevard, dan tanggal 17 Juli di jalan Bawakaraeng. Kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain penertiban pajak, petugas Kepolisian Daerah Sulsel (Polda Sulsel) juga mensosialisasikan pentingnya berkendara dengan helm, tidak melanggar marka jalan, dan tidak menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, Muhammad Khadafi, M mengungkapkan bahwa penertiban pajak kendaraan bermotor merupakan kegiatan penting Bapenda Sulsel, untuk meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan.
“Kami berharap masyarakat lebih sadar akan kewajibannya membayar pajak tepat waktu,” ujarnya, Kamis (18/07/2024).
Area pelayanan UPT Pendapatan wilayah ilayah Makassar II mencakup Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Panakkukang, Ujung Tanah, Bontoala, Wajo, dan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Kegiatan penertiban kali ini fokus di Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Bontoala, dua lokasi strategis di pusat perekonomian Kota Makassar.
Hasil operasi di jalan Boulevard berhasil menjaring 144 unit kendaraan, sementara di jalan Bawakaraeng sebanyak 148 unit kendaraan terjaring. Total pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp798.400.090.
UPT Pendapatan wilayah Makassar II berencana melanjutkan penertiban hingga akhir tahun 2024. Masyarakat diimbau segera memeriksa dan melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka untuk menghindari sanksi.
“Mari dukung Operasi Patuh Pallawa Tahun 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu demi keselamatan dan kemajuan bersama,” pesan Muhammad Khadafi.
Kegiatan ini fokus pada kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau melewati jatuh tempo pajak tahunan. Samsat menyediakan perangkat Samrong untuk pembayaran pajak di lokasi penertiban, yang merupakan kegiatan rutin UPT Pendapatan wilayah Makassar II.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Wagub Fatmawati Minta Toraja Utara Berpacu Turunkan Angka Stunting
-
Gubernur Sudirman Ungkap Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel: Prospek Kami Besar
-
Ada Menag Sampai Ulama, Gubernur Sudirman Hadiri Hari Nasional ke-96 Kerajaan Arab Saudi
-
Bertemu Dubes Swiss, Wagub Fatmawati Pamer Potensi Rumput Laut Sulsel
-
Sulsel Luncurkan Program Pelajar Menabung, Dimulai dari Makassar-Gowa--Maros