Jumat, 19 Juli 2024 16:54

Sidak Mie Gacoan Pengayoman, Perumda Parkir Makassar Temukan Jukir Gunakan Atribut Ilegal

Perumda Parkir Makassar Raya melakukan sidak di Mie Gacoan Pengayoman
Perumda Parkir Makassar Raya melakukan sidak di Mie Gacoan Pengayoman

Diketahui, Mie Gacoan yang baru launching di jalan Pengayoman sebelumnya juga bermasalah. Selain soal parkir, soal izin juga diduga bermasalah

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Perumda Parkir Makassar Raya melakukan inspeksi mendadak di Mie Gacoan Pengayoman setelah adanya dugaan parkir liar, Jumat (19/07/2024). Hasil sidak menemukan juru parkir menggunakan rompi (atribut) tidak resmi dengan logo Gacoan, yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Setelah melakukan sidak, tim perumda parkir yang diutus menemukan jukir yang menggunakan rompi yang tidak sesuai dengan rompi resmi yang dikeluarkan direksi.

Koordinator Kecamatan Panakkukang Perumda Parkir Makassar Raya, Syamsuddin Hadeng menegaskan bahwa pengelolaan parkir diatur oleh peraturan daerah (perda).

Baca Juga

"Pengelolaan perparkiran di bawah kendali Perumda Parkir Makassar Raya yang telah diatur dalam Perda," ucap Syamsuddin Hadeng, usai melakukan sidak di Mie Gacoan Pengayoman, Jumat (18/7/2024).

Dia menyampaikan bahwa rompi yang digunakan jukir di Mie Gacoan Pengayoman bukan dari Perumda Parkir Makassar Raya. Ironisnya, kata dia, rompi yang digunakan menggunakan logo Gacoan.

Ia menambahkan hingga saat ini persoalan parkir di Gacoan Pengayoman belum tuntas. Bahkan pihak Perusda telah menyurati Gacoan terkait pengelolaan parkir agar sesuai perda.

"Hasil rapat terkait pengelolaan parkir mereka (Gacoan) sudah disurati. Karena sekali lagi diduga jukir ilegal di sana beredar," tegasnya lagi.

Dia meminta kepada Gacoan Pengayoman menaati aturan bersama-sama karena apabila dibiarkan pihaknya siap menertibkan.

"Kalau tidak taat kami akan tertibkan. Ini perintah perda dan instruksi Direksi," tegasnya.

Diketahui, Mie Gacoan yang baru launching di jalan Pengayoman sebelumnya juga bermasalah. Selain soal parkir, soal izin juga diduga bermasalah.

Penulis : Nober Salamba
Editor : Redaksi
#Perumda Parkir Makassar Raya
Berikan Komentar Anda