Minggu, 21 Juli 2024 20:07

Pemprov Sulsel Beri Hibah PMI Rp 2M, JK Ucapkan Terima Kasih

JK ucapkan terima kasih kepada Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan
JK ucapkan terima kasih kepada Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan

JK menyebutkan bahwa kebaikan yang dilakukan akan dibalas dengan kebaikan pula.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan dana hibah sebesar Rp2 miliar kepada Palang Merah Indonesia (PMI). Penandatanganan penyerahan dana hibah ini telah dilakukan beberapa hari yang lalu dan mendapat apresiasi khusus dari Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla (JK).

 

"Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah memberikan dana hibah kepada PMI Sulsel. Terima kasih atas semuanya," ucap JK dalam sambutannya di acara Pengukuhan Ketua PMI Sulsel, di hotel Novotel Makassar, Sabtu (20/07/2024).

Baca Juga

JK mengungkapkan bahwa di level pemerintah pusat tidak ada dana hibah untuk PMI, dan biasanya PMI hanya menerima bantuan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kegiatan kemanusiaan. 

"Sekali lagi, terima kasih kepada Pemprov Sulsel sudah memberikan dana hibah kepada PMI Sulsel, di pusat itu tidak ada dana hibah, hanya CSR saja," jelasnya.

JK menekankan bahwa kebaikan yang dilakukan akan dibalas dengan kebaikan pula. 

"Ini adalah sebuah keikhlasan dan kemanusiaan di Provinsi Sulsel. Ini bernilai baik untuk kemanusiaan dan kebaikan untuk semua. Kita berdoa agar tidak ada bencana, tapi jika ada bencana kami siap untuk turun membantu," tegasnya.

Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengonfirmasi penandatanganan dana hibah sebesar Rp2 miliar untuk PMI Provinsi Sulsel.

"Alhamdulillah kami sudah tanda tangan untuk dana hibah PMI. Ini terima kasih juga kepada Kadis Kesehatan Sulsel yang membantu," kata Prof Zudan dalam sambutannya.

Ketua PMI Sulsel, Adnan Purichta Ichsan, turut mengucapkan terima kasih kepada Prof Zudan dan Kadis Kesehatan Sulsel, Ishak Iskandar, atas bantuan dan dukungan mereka yang telah meningkatkan nilai dana hibah dari Rp1,5 miliar menjadi Rp2 miliar.

Penulis : Nober Salamba
Editor : Redaksi
#PMI Sulsel #Pemprov Sulsel
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer