Sabtu, 27 Juli 2024 08:51

Lutra Harmonisasi Ranperbup Peta jalan Kakao Lestari

Harmonisasi Ranperbub peta jalan kakao lestari di kantor lestari di kantor Kemenkumham, Makassar
Harmonisasi Ranperbub peta jalan kakao lestari di kantor lestari di kantor Kemenkumham, Makassar

Roadmap ini disusun dengan mengedepankan prinsip inklusif, integratif, dan memproyeksi dampak sosial, ekonomi, maupun lingkungannya

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Luwu Utara berkomitmen mengembangkan kakao secara berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Selatan. Keseriusan Lutra dibuktikan dengan disusunnya Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang peta jalan kakao lestari untuk disahkan menjadi Peraturan Bupati.

“Kakao menjadi fokus utama dan sudah menjadi tekad pemerintah untuk melestarikannya,” kata kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Aspar, dalam rapat harmonisasi dan pemantapan konsepsi Ranperbup peta jalan kakao lestari, di kantor wilayah Kemenkumham, Makassar, Rabu (24/07/2024).

Pihaknya kini tengah menyusun strategi untuk meningkatkan produksi kakao dengan menyiapkan legalitas perencanaan yang terpadu dengan Peta Jalan Kakao selama 20 tahun. 

Baca Juga

“Peta jalan kakao lestari ini dimulai dari tahun 2024-2042, dengan tujuan untuk memastikan pengembangan kakao yang terarah dan berkelanjutan,” jelas Aspar.

Aspar mengatakan, dalam rancangan tersebut akan direncanakan peningkatan luas tanaman kakao dengan praktik pertanian berkelanjutan, yang sebelumnya menurun akibat banjir. 

Dikatakannya, Ranperbup peta jalan kakao lestari ini telah disusun dengan mempertimbangkan potensi komprehensif serta peluang pasar untuk masa-masa yang akan datang. 

“Hal ini tentunya kita harapkan dapat menjawab tantangan dan harapan masyarakat Luwu Utara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas mantan Sekretaris DPRD ini.

Kepala Dinas Pertanian, Made Sudana, yang juga hadir pada rapat tersebut, menekankan pentingnya mendorong peningkatan kapasitas petani melalui penerapan praktik-praktik pertanian yang lebih baik. 

“Sangat penting meningkatkan kapasitas petani melalui penyuluhan dan pengembangan kakao dengan perencanaan, strategi, dan pemantauan yang termuat dalam Ranperbup,” ucap Made.

Made juga berharap setiap komoditas unggulan di Kabupaten Luwu Utara, seperti jeruk, kelapa sawit, kakao, dan padi, mesti memiliki perencanaan pengembangan yang terarah. 

“Hal ini tentunya bertujuan agar komoditas yang diusahakan petani ini mendapatkan dukungan dan pengembangan yang tepat,” terang mantan Koordinator BPP Kecamatan Tanalili ini.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Lutra, Suryadi mengatakan bahwa proses harmonisasi ini sangat penting dilakukan untuk menyelaraskan Ranperbup dengan regulasi yang lebih tinggi. 

“Proses harmonisasi ini penting untuk menyelaraskan Ranperbup dengan peraturan yang lebih tinggi agar tidak bertentangan, dan sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Suryadi.

“Kami mengawal dua rancangan peraturan bupati,” ucap Suryadi.

Diketahui, Pemda Lutra bersama program SFITAL yang diimplementasikan oleh ICRAF, Rainforest Alliance dan PT Mars telah menginisiasi proses penyusunan Peta jalan kakao lestari.Tujuannya adalah dalam rangka untuk mempertahankan dan meningkatkan kakao di Kabupaten Luwu Utara setelah mengalami penurunan akibat adanya bencana dan penurunan produksi.

Roadmap ini disusun dengan mengedepankan prinsip inklusif, integratif, dan memproyeksi dampak sosial, ekonomi, maupun lingkungannya, melalui pendekatan lanskap serta praktik pertanian yang berkelanjutan.

Penulis : Nober Salamba
Editor : Redaksi
#Pemkab Lutra
Berikan Komentar Anda