Minggu, 28 Juli 2024 08:41

Rehab RTLH, Satgas TMMD Kodim 1414 Tator Pasang Tiang Besi

Satgas 121 TMMD Kodim 1414 Tator melakukan pemasangan tiang besi rehabilitasi RTLH di Dusun Ukka’, Lembang Tapparan Utara
Satgas 121 TMMD Kodim 1414 Tator melakukan pemasangan tiang besi rehabilitasi RTLH di Dusun Ukka’, Lembang Tapparan Utara

Tujuan utama dari rehab RTLH adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya pelayanan perumahan yang layak huni bagi penduduk kurang mampu agar hidup lebih sejahtera.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Satgas TMMD 121 Kodim 1414 Tator melakukan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Ukka’, Lembang Tapparan Utara. Rehab dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.

“Rehab RTLH diberikan kepada pemilik rumah yang masuk kategori warga kurang mampu. Ini yang dimaksud sebagai perlindungan risiko sosial dari kegiatan rehab RTLH tersebut,” ungkap Pasiter Kodim 1414 Tator Kapten Inf Daud Sampe, Sabtu (28/07/2024).

Dijelaskannya jika tujuan utama dari rehab RTLH adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya pelayanan perumahan yang layak huni bagi penduduk miskin agar hidup lebih sejahtera.

Baca Juga

Dijelaskannya hal lain yang juga tak kalah penting dari pelaksanaan RTLH adalah mengatasi sebagian masalah kemiskinan, tersedianya rumah yang layak huni, dan adanya kenyamanan bertempat tinggal.

“Dengan memiliki rumah layak huni, maka secara langsung akan meningkatkan kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi dalam memberikan perlindungan, bimbingan, dan pendidikan,” tutupnya.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Redaksi
#RTLH #Kodim 1414 Tator
Berikan Komentar Anda