Minggu, 24 Januari 2021 20:44

Setelah WFH 14 Hari, Anggota Komisi D DPRD Makassar Mulai Berkantor

Gedung DPRD Makassar.
Gedung DPRD Makassar.

WFH ini menjadi usulan seluruh legislator di Komisi D. Mengingat gedung DPRD Makassar diserbu penyebaran Covid-19.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Masa bekerja anggota Komisi D DPRD Makassar dari rumah atau Work From Home (WFH) berakhir, Minggu (24/01/2021). Mereka mulai berkantor pada Senin besok.

WFH itu sebelumnya berlangsung selama 14 hari, sejak 13 Januari lalu. Itu menjadi usulan seluruh legislator di Komisi D. Mengingat gedung DPRD Makassar diserbu penyebaran Covid-19.

Bahkan, Ketua Badan Kehormatan (BK), Zaenal Beta meninggal dunia. Diduga terpapar virus corona.

Baca Juga

Juga ada empat legislator lainnya terkonfirmasi positif Covid-19, begitu pun dengan lima staf di kantor yang terletak di Jalan AP Pettarani ini.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir, selama WFH, ruangan kerja dan komisi disterilkan dengan menggunakan disinfektan.

"Info dari staf, penyemprotan disinfektan dilakukan dua kali dalam dua minggu kemarin," kata dia kepada PEDOMANMEDIA, malam tadi.

Selama WFH itu pula, komisi D lebih banyak menunggu informasi keluhan warga. Yang selanjutnya dikoordinasikan ke instansi atau  dinas terkait di Pemkot Makassar. Seperti soal laporan banjir di wilayah Kecamatan Manggala.

"Ada laporan warga yang kebanjiran di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala. Dan hari itu, langsung tertangani dengan baik. Termasuk bantuan sembako dari dinsos," ujar Wahab Tahir.

"Kalau pun ada info yang gawat dan sangat penting, kami pasti turun langsung ke lapangan. Seperti yang kami lakukan mengecek langsung banjir dan keadaan warga yang kebanjiran," tutup Sekretaris Golkar Makassar ini.

Editor : Budi Santoso
#Bekerja Dari Rumah #DPRD Makassar #Work From Home #Covid-19
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer