Pemdes Lilina Ajangale Bone Musyawarah Perubahan RPJM Desa di Nengo
Perubahan RPJM Desa dilakukan sebagai tindak lanjut dari perubahan masa jabatan kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun
BONE, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Desa (Pemdes) Lilina Ajangale Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone mengadakan musyawarah untuk mengkaji perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak guna menggali gagasan masyarakat.
"Olehnya itulah kegiatan Musdus PKD ini dilaksanakan untuk menggali potensi dan gagasan sebagai bahan dalam penyusunan perubahan RPJM Desa,” ujar ketua tim penyusun RPJM Desa, Andi Sapada, Senin (29/07/2024).
Kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) Pengkajian Keadaan Desa (PKD) diadakan di Dusun Nengo, untuk menyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa. Dan menggali gagasan masyarakat sebagai bahan dalam penyusunan perubahan RPJM Desa Lilina Ajangale periode 2022-2029.
Perubahan RPJM Desa dilakukan sebagai tindak lanjut dari perubahan masa jabatan kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun sebagaimana diamanahkan dalam perubahan Undang-undang tentang Desa.
Kegiatan Musdus dihadiri kepala Desa Lilina Ajangale, sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan dari berbagai lembaga kemasyarakatan di Desa Lilina Ajangale, serta tim sembilan yang dibentuk untuk menyusun perubahan RPJM Desa.
Sementara itu, Kepala Desa Lilina Ajangale, A Kartini, dalam sambutannya mengatakan bahwa pengkajian keadaan desa ini merupakan langkah penting dalam upaya bersama untuk membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.
"Melalui kegiatan ini, kita dapat mengidentifikasi potensi dan permasalahan yang ada di desa kita, sehingga kita dapat merumuskan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” jelasnya.
Kartini berharap melalui kegiatan pengkajian ini, dapat menyusun rencana pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi memajukan desa.
"Mari kita bersama-sama wujudkan Desa Lilina Ajangale menjadi Desa yang sehat, cerdas dan sejahtera dengan tetap berpedoman pada budaya Masseddi, Sipakatau, Siapakalebbi (Bersatu, Saling Menghargai, Saling Memuliakan),” pungkasnya.
Peserta Musdus yang terdiri dari perwakilan berbagai lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan anak tampak antusias dalam mengusulkan berbagai kegiatan dan program.
Dari sejumlah usulan yang disampaikan pada Musdus ini, tim 9 yang di SK-kan oleh kepala Desa pada saatnya akan memberi perangkingan agar ditemukan usulan mana yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat di Dusun tersebut.
Setelah Musdus dilaksanakan, tim 9 penyusun akan melakukan penyusunan rancangan untuk dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Perubahan RPJM Desa.