Selasa, 06 Agustus 2024 13:50

Tingkatkan Kesadaran Warga, Kanit Regident Polres Bone Pimpin Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan

Operasi penertiban pajak kendaraan di Bone. (Foto: PM/Abiy)
Operasi penertiban pajak kendaraan di Bone. (Foto: PM/Abiy)

Anggota Samsat, Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Bone melakukan operasi penertiban pajak kendaraan.

BONE, PEDOMANMEDIA - Anggota Samsat, Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Regident IPTU Anditsma Toriko melakukan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Selasa (6/8/2024)

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kanit Regident Sat Lantas Polres Bone IPTU Anditsma Toriko menyampaikan bahwa, operasi penertiban pajak yang dilakukan pihaknya berdasarkan Surat BPD Unit Pelaksana Teknis Wilayah Nomor 973/696/UPTBONE/2024.

"Tujuan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor dan sebagai salah satu upaya dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah yang bersumber dari pajak kendaraan", ujarnya.

Baca Juga

Kanit Regident Sat Lantas Polres Bone juga menyampaikan bahwa, kendaraan baik roda 2, roda 4 atau lebih yang terjaring karena tidak melakukan pengesahan tahunan maupun pergantian 5 tahun maka notice pajak akan ditarik oleh petugas.

"Jika pengendara tidak dapat menyelesaikan keterlambatan pajak kendaraannya, maka akan dibuatkan berita acara dan selanjutnya STNK yang belum disahkan diserahkan ke Personel Satlantas Polres Bone untuk tindakan tilang," ujar IPTU Anditsma Toriko.

Penulis : Abustan Abiy
Editor : User Disable
#Polres Bone #Bone #operasi penertiban pajak
Berikan Komentar Anda