MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kota (GRD-KK) Makassar menggelar unjuk rasa di Polrestabes Makassar. GRD-KK Makassar menuntut penghentian tindakan represif terhadap mahasiswa.
"Hentikan tindakan represif terhadap demonstran, hentikan pembungkaman demokrasi, dan evaluasi kinerja Kapolrestabes Makassar." ujar ketua GRD-KK Makassar, Azis Ropet, Jumat (09/08/2024).
Beberapa waktu puluhan mahasiswa UIN Alauddin Makassar diamankan saat demo menolak Surat Edaran (SE) Nomor 259 Tahun 2024 tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi yang dikeluarkan Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis.
Aksi ini merupakan respon terhadap tindakan yang dinilai represif aparat kepolisian Polrestabes Makassar terhadap Mahasiswa UIN Alauddin Makassar.
"Tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa menunjukkan bahwa kepolisian tidak menghargai hak dan kebebasan berekspresi," ucapnya.
Azis juga mendesak agar Kapolrestabes Makassar mundur dari jabatannya karena dinilai gagal mengawasi bawahannya.
Tuntutan utama dari GRD-KK Makassar adalah penghentian tindakan represif terhadap demonstran, penghentian pembungkaman demokrasi, dan evaluasi kinerja Kapolrestabes Makassar.
BERITA TERKAIT
-
Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Sulsel, 4 Orang Dibekuk
-
Polisi Gerebek Rumah Produksi Busur Panah di Makassar, 2 Orang Ditangkap
-
Isra Mikraj 1447 H, Menag Nasaruddin Ajak Umat Jaga Alam
-
Gadis di Makassar Diperkosa 8 Pemuda Usai Dicekoki Miras
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penculikan Bilqis, 2 Warga Jambi