Jumat, 16 Agustus 2024 19:19

DPRD Wajo Bahas Perubahan Anggaran 2024 dan APBD 2025

Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda Wajo. (Foto: IST)
Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda Wajo. (Foto: IST)

Diharapkan perubahan ini mampu menyesuaikan anggaran dengan kondisi ekonomi yang dinamis.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna untuk membahas perubahan anggaran 2024 dan APBD 2025. Agenda ini menjadi fokus utama demi penyesuaian kebijakan keuangan daerah.

Rapat Paripurna ini memiliki dua agenda utama, yaitu penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Selain itu DPRD Wajo juga membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga

Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaeni membacakan laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait KUA dan PPAS APBD 2025. Dalam laporannya, ia menekankan bahwa pembahasan anggaran ini merupakan penjabaran dari Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Proses pembahasan dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mempertimbangkan kondisi perekonomian terkini dan program-program prioritas yang telah ditetapkan.

Selain itu, pembahasan mengenai KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024 juga menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut. Perubahan anggaran ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. 

Diharapkan perubahan ini mampu menyesuaikan anggaran dengan kondisi ekonomi yang dinamis, sehingga program-program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan optimal.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna didampingi oleh Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaeni. Hadir pula Pj Bupati Wajo, Forkopimda, Kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Wajo, yang turut memberikan perhatian terhadap pembahasan anggaran yang akan mempengaruhi pembangunan daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda Wajo sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan anggaran sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai.

Penulis : Nober Salamba
Editor : Redaksi
#DPRD Wajo #Pemkab Wajo
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer