Jukir Pungut Tarif Lebih di IMMIM, TRC Perumda Parkir Makassar Turun Tangan
Perumda Parkir Makassar telah menetapkan tarif jasa parkir yang telah dirapatkan dan disepakati bersama dengan pengelola Gedung IMMIM, pihak keamanan setempat.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya segera bertindak atas laporan masyarakat mengenai pungutan tarif parkir yang melebihi ketentuan di sekitar Gedung IMMIM, Makassar jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang. Langkah tegas diambil untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
"Hari ini kami tindak lanjuti berdasarkan aduan masyarakat yang masuk. Bahwa di sekitar Gedung IMMIM terjadi pungutan tarif jasa parkir yang tidak sesuai dengan nilai karcis resmi," ujar Kasie Insidentil Perumda Parkir Makassar, Ilham, Senin (19/08/2024).
Menurut Ilham pihak direksi Perumda Parkir Makassar telah menetapkan tarif jasa parkir yang telah dirapatkan dan disepakati bersama dengan pengelola Gedung IMMIM, pihak keamanan setempat.
"Jadi kami turun untuk melakukan klarifikasi dan mengidentifikasi di mana lokasi kejadian dan siapa pelakunya," ungkap Ilham.
Setelah melakukan pengecekan di lapangan TRC Perumda Parkir Makassar mengingatkan jukir resmi agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami sudah ingatkan agar bekerja sesuai aturan, dan jika kembali ada laporan, maka kami akan memberikan surat teguran keras bahkan akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tegas Ilham.
TRC berharap tindakan ini dapat mencegah terulangnya pungutan liar yang meresahkan masyarakat, serta memastikan tarif parkir sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
