Minggu, 25 Agustus 2024 21:08

Pendaftaran Pemantauan Pemilihan Pilgub Sulsel 2024 Resmi Dibuka

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Hasruddin Husain. (Foto: IST)
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Hasruddin Husain. (Foto: IST)

Pendaftaran juga bisa dilakukan langsung di Kantor KPU Sulsel atau melalui situs resmi KPU Sulsel.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi membuka pendaftaran pemantau Pilgub 2024 sejak 27 Februari hingga 16 November 2024. Pemantau diharapkan berperan aktif dalam mengawal proses pemilihan yang berintegritas di Sulsel.

"Pemantau Pemilihan berperan penting dalam menjaga integritas pemilihan, khususnya di Sulawesi Selatan," ujar Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Hasruddin Husain, Minggu (25/08/2024).

Hasruddin Husain, menyatakan bahwa pemantauan ini merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga

Ia juga mengajak organisasi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai pemantau.

“Kami mengajak para organisasi masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pemantau Pemilihan," tambahnya.

Berdasarkan Pasal 41 ayat (1) PKPU Nomor 9 Tahun 2022, pemantau pemilihan harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu berbadan hukum, independen, memiliki sumber dana yang jelas, dan terdaftar serta terakreditasi oleh KPU sesuai dengan wilayah pemantauan.

Untuk mendapatkan akreditasi, calon pemantau harus mendaftar ke KPU Provinsi Sulsel untuk pemantauan Pilgub, atau ke KPU Kabupaten Kota untuk pemantauan Pilkada tingkat Kabupaten Kota.

Pendaftaran berlangsung dari 27 Februari hingga 16 November 2024, sesuai dengan PKPU 9 Tahun 2022 dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur tentang partisipasi masyarakat dan tahapan pemilihan.

Pendaftaran juga bisa dilakukan langsung di Kantor KPU Sulsel atau melalui situs resmi KPU Sulsel. Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui Humas KPU Sulsel di nomor: 085399283878.

Penulis : Nober Salamba
Editor : Redaksi
#KPU Sulsel #Pilkada Sulsel
Berikan Komentar Anda