Senin, 26 Agustus 2024 17:30

CCW Soroti Bimtek Kepala Desa di Wajo: Pemborosan, Harus Diusut!

Bimtek kepala desa se-Kabupaten Wajo.
Bimtek kepala desa se-Kabupaten Wajo.

Akbar mengemukakan, memang secara aturan, bimtek diperbolehkan. Namun kegiatan berulang hingga 5 kali harus dilihat urgensinya.

SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Celebes Corruption Watch (CCW) Kabupaten Wajo menyoroti pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) kepala desa se-Kabupaten Wajo. Bimtek disebut hanya akal-akalan penyelenggara.

"Inikan akal-akalan penyelenggara untuk meraih keuntungan. Kegiatan tersebut setiap tahunnya berulang dengan penyelenggara yang sama," ujar Ketua Lembaga Celebes Corruption WACTH (CCW) Kabupaten Wajo Muh Akbar, Senin (26/8/2024).

Menurut Akbar, ada indikasi pemborosan dalam kegiatan ini. Di mana setiap tahunnya terlaksana 4 sampai 5 kali kegiatan.

Baca Juga

Akbar melihat tidak ada urgensi dalam kegiatan ini hingga harus dilaksanakan sampai 5 kali setahun. Apalagi, terkesan ada monopoli oleh lembaga tertentu sebagai penyelenggara.

"Kami harap APH dan kepolisian tidak tinggal diam melihat kondisi pelaksanaan bimtek desa. Harus ditelisik indikasi pemborosannya. Jika benar terjadi pemborosan berarti ada dugaan unsur korupsi di dalamnya," jelasnya.

Akbar mengemukakan, memang secara aturan, bimtek diperbolehkan. Namun kegiatan berulang hingga 5 kali harus dilihat urgensinya.

"Jangan sampai hanya dijadikan lahan bisnis untuk kepentingan pribadi saja. Bayangkan setiap kades dipungut bayaran Rp4,5 juta. Dikalikan 140 desa. Kalau dilakukan 4 kali setahun kan nominalnya luar biasa besar. Bisa sampai miliaran. Karena itu harus diusut oleh APH," jelasnya.

Dijelaskan Akbar, jauh lebih bermanfaat jika anggaran ini dialihkan untuk pembangunan desa dan pengembangan ekonomi.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, kata Akbar, hingga Agustus 2024 ini sudah dilakukan 4 kali kegiatan. Setiap kades dipungut Rp4,5 juta per kegiatan.

Dalam 4 kali kegiatan, 2 kali dilaksanakan di Makassar, dan dua kali di Kota Sengkang. Dalam dua kali kegiatan tahun, penyelenggara yang ditunjuk PT Putri Dewani Mandiri.

APH Siap Lakukan Penyelidikan

Polres Wajo maupun Kejati memberi tanggapan datar terkait indikasi pemborosan dalam kegiatan ini. Kepolisian dan kejaksaan siap melakukan penyelidikan.

Kapolres Wajo AKBP Muh Rosid Ridho mengaku belum menerima laporan terkait bimtek. Namun ia berjanji akan menindaklanjutinya.

"Silakan mas bisa kroscek langsung hal tersebut," ucapnya

Sedangkan Kejari Wajo Andi Usama Harun yang dihubungi terpisah juga sepakat melakukan pengusutan. Ia akan menyelidiki ada tidaknya unsur pelanggaran di dalamnya.

"Minta maaf saya belum tau ini, saya harus melihat secara keseluruhan apakah melanggar atau tidak," ucapnya.

 

Penulis : Andi Erwin
Editor : Muh. Syakir
#Polres Wajo #Bintek Kades Wajo
Berikan Komentar Anda