JKARTA, PEDOMANMEDIA - Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari menerima duplikat bendera pusaka dari BPIP. Penyerahan dilakukan di Balai Samudera Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (07/08/2024).
"Tentunya ini momen langka dan saya bangga. Karena setahu kami ini yang pertama kali kita menerima langsung duplikat bendera pusaka yang nantinya akan dikibarkan di upacara 17 Agustus," ungkap Suhartina.
Ia juga menjelaskan bahwa bendera tersebut rencananya akan disimpan di Kantor Bupati Maros untuk digunakan dalam upacara mendatang.
"Saya dengar itu dari zamannya Bupati Andi Nadjamuddin pernah ada pergantian, itupun dikirimkan dari Jakarta. Nah baru kali ini lagi ada pergantian dan itu kita jemput langsung," tambahnya.
Suhartina secara langsung menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada Rabu (07/08/2024). Upacara penyerahan berlangsung di Balai Samudera Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan dihadiri oleh perwakilan dari 258 kKabupaten Kota se-Indonesia.
Duplikat bendera pusaka tersebut diserahkan oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi bersama Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.
Selain duplikat bendera pusaka, Suhartina juga menerima duplikat teks proklamasi, pidato Sukarno 1 Juni 1945, serta buku pedoman lainnya.
Prosesi penerimaan ini menjadi momen bersejarah bagi Kabupaten Maros, mengingat bendera pusaka yang dikibarkan di Maros setiap 17 Agustus sudah lebih dari 15 tahun tidak digantikan.
Ia juga menjelaskan bahwa bendera tersebut rencananya akan disimpan di Kantor Bupati Maros untuk digunakan dalam upacara mendatang.
"Saya dengar itu dari zamannya Bupati Andi Nadjamuddin pernah ada pergantian, itupun dikirimkan dari Jakarta. Nah baru kali ini lagi ada pergantian dan itu kita jemput langsung," tambahnya.
Yudian Wahyudi menyatakan bahwa penyerahan duplikat bendera pusaka ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022.
"Peraturan tersebut menyatakan BPIP RI mendistribusikan bendera pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri," jelas Yudian.
Bendera ini diharapkan bisa digunakan selama sepuluh tahun ke depan dalam acara 17 Agustus, namun dapat diajukan penggantian jika sebelum jangka waktu tersebut bendera rusak atau tidak layak lagi dikibarkan.
"Jadi ini jangkanya per sepuluh tahun. Tapi jika ada yang sudah rusak atau tidak layak lagi maka silakan mengajukan ke BPIP untuk diganti baru," pungkasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Maros Raih WTP ke-16, Chaidir Syam: Hasil Kerja Bersama
-
Bupati Chaidir Syam: Gaji ke-13 ASN Dibayarkan Besok
-
Bupati Chaidir Syam Resmikan Jalan Salomatti-Wanuawaru Maros, Telan Rp14,9 M
-
Pesan Bupati Chaidir Syam di Hari Idul Adha: Jaga Solidaritas Sosial
-
Pemkab Maros Salurkan 857 Kilogram Daging Kurban