Jumat, 30 Agustus 2024 07:57

Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Polres Bone Tangkap 8 Pelaku Sabu

Terduga pelaku pemakai dan pengedar Sabu di 4 lokasi berbeda. (Foto: IST)
Terduga pelaku pemakai dan pengedar Sabu di 4 lokasi berbeda. (Foto: IST)

Semua tersangka diperiksa oleh Sat Narkoba dan dari hasil pemeriksaan 5 tersangka memenuhi unsur, namun yang ketiga orang yaitu EO, R dan MI tidak ada kaitannya dengan barang bukti yang ditemukan

BONE, PEDOMANMEDIA - Baru tiga hari setelah menjabat Kasat Narkoba Polres Bone, IPTU Aswar bersama Personel Sat Narkoba berhasil mengamankan delapan terduga pelaku pemakai dan pengedar Sabu di 4 lokasi berbeda.

Menurut Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Narkoba Polres Bone IPTU Aswar bahwa 8 pelaku diamankan di 4 lokasi berbeda, yaitu di Jl Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Watampone pada Selasa 27 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 Wita.

"Di lokasi tersebut Personel mengamankan MF (21) Warga Jl Jenderal Ahmad Yani Bone dengan BB 1 Sachet ukuran kecil yang dalam pengakuannya diperoleh dari PA yang dibeli dengan harga 150.000," ujarnya, Kamis (29/8/2024).

Baca Juga

Kemudian pengembangan sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Sungai Asahan dan dilakukan penangkapan terhadap seorang wanita berinisial PA. Ditemukan 1 sachet sabu ukuran kecil dan 1 batang pirex.

Pelaku mengakui telah menjual sabu ke MF seharga Rp150.000 dimana barang tersebut dibeli dari U seharga Rp200.000.

"Kemudian dilakukan lagi pengembangan dan sekitar jam 22.00 Wita di Jl Lapawawoi dan penangkapan terhadap U dengan barang bukti 1 sachet ukuran sedang dan 3 sachet ukuran kecil. Pelaku mengakui telah menjual sabu ke wanita PA seharga Rp200.000 dan sabu tersebut diperoleh dari AO," jelasnya.

Pengembangan dikembangkan lagi di Desa Cingkang Kecamatan Barebbo sekitar jam 23.35 Wita, dan kembali dilakukan penangkapan terhadap AO.

Dimana ditemukan barang bukti berupa 8 Sachet sabu ukuran sedang dan ditangkap juga HS di tempat sama dengan barang bukti 2 sachet sabu ukuran kecil.

"Ke semua barang haram tersebut didapat dari lelaki M dan sekarang M dalam pengejaran karena pada saat penangkapan berhasil melarikan diri. Namun saat di TKP ditemukan Perempuan EO, R, dan lelaki MI," terang IPTU Aswar.

"Semua tersangka diperiksa oleh Sat Narkoba dan dari hasil pemeriksaan 5 tersangka memenuhi unsur, namun yang ketiga orang yaitu EO, R dan MI tidak ada kaitannya dengan barang bukti yang ditemukan. 3 orang ini merupakan pengguna, maka rencana prosesnya akan diarahkan untuk rehabilitas di BNK," pungkasnya.

Penulis : Abustan Abiy
Editor : Redaksi
#Polres Bone #Narkoba #Sabu #Kriminal
Berikan Komentar Anda