Dipanggil Tiga Kali Bawaslu, Dharma Pongrekun Klarifikasi di KPU
Dharma-Kun menyerahkan kepada tim hukum untuk mewakili mereka terkait urusan hukum.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyatakan berkas pasangan jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai bakal Cagub-Cawagub Jakarta lengkap, Kamis (29/8/2024).
Di Kantor KPU DKI Jakarta kemarin, Dharma Pongrekun mengklarifikasi alasannya 3 kali mangkir dari panggilan Bawaslu terkait kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Saya sempat terapi dua hari di Bandung sehingga tidak ada maksud lain," kata Dharma saat konferensi pers.
Kun Wardana juga mangkir dari panggilan Bawaslu karena mengurus persyaratan yang cukup banyak dan harus bolak balik ke pengadilan.
Sehingga Dharma-Kun menyerahkan kepada tim hukum untuk mewakili mereka terkait urusan hukum.
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta telah melakukan tiga kali panggilan pemeriksaan terhadap Dharma-Kun terkait dugaan pencatutan NIK dalam pencalonan jalur perseorangan di Pilkada DKI Jakarta.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5