Selasa, 26 Januari 2021 13:53

Pembatasan Jam Malam di Makassar Diperpanjang Hingga 9 Februari

SE PJ Wali Kota Makassar terkait pembatasan jam malam di Makassar.
SE PJ Wali Kota Makassar terkait pembatasan jam malam di Makassar.

Dimana, jam operasional untuk fasilitas umum, toko, mall, cafe, warung kopi (Warkop), rumah makan, dan game center berlaku hingga pukul 22.00 Wita.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) atau jam malam. PPKM itu akan diperpanjang hingga 9 Februari.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 003.02/26/S.Edar/Kesbangpol/I/2021 ditandatangani oleh PJ Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin 26 Januari 2020.

Dimana, jam operasional untuk fasilitas umum, toko, mall, cafe, warung kopi (Warkop), rumah makan, dan game center berlaku hingga pukul 22.00 Wita.

Baca Juga

Selain itu, para pelaku usaha yang masuk dalam kebijakan itu diminta untuk memperketat protokol kesehatan.

Selain itu, para Camat dan Lurah pun diminta untuk memetakan titik keramaian dan mencegah potensi penularan di tempat tersebut.

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan, pembatasan jam malam itu untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

"Sudah mulai kelihatan menurun, baik korban yang meninggal maupun yang terpapar (Covid-19)," ungkapnya.

Editor : Jusrianto
#Pemkot Makassar #Jam Malam di Makassar
Berikan Komentar Anda