Sabtu, 07 September 2024 23:03

Bupati Luwu Utara Serahkan 221 Sertifikat Tanah ke Warga

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan sertifikat tanah elektronik secara simbolis. (Foto: IST)
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan sertifikat tanah elektronik secara simbolis. (Foto: IST)

Sertifikat tersebut merupakan program rediatribusi tanah melalui permintaan khusus Bupati Lutra kepada Sekjen ATR/ BPN.

LUTRA, PEDOMANMEDIA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan total 221 sertifikat tanah elektronik, yang dibagikan untuk warga Desa Lodang 151 dan Embonatana 60, Kecamatan Seko. 

Sertifikat tanah elektronik ini diberikan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah konflik agraria di wilayah tersebut.

Sertifikat tersebut merupakan program redistribusi tanah melalui permintaan khusus Bupati Lutra kepada Sekjen ATR/ BPN.

Baca Juga

Penyerahan ini merupakan bagian dari program Rediatribusi tanah untuk mengurangi potensi konflik agraria.

Sertifikat yang diserahkan kali ini merupakan sertifikat tanah elektronik. 

Adanya sertifikat tersebut merupakan program redistribusi tanah melalui permintaan khusus Bupati kepada Sekjen ATR/ BPN.

"Ini permintaan saya kepada pak sekjen. Seribu persil saya minta khusus di Seko untuk PTSL tapi setelah dilakukan penelitian akhirnya yang diberikan adalah redistribusi tanah untuk tahap pertama," kata Indah.

Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Indah memutuskan sebanyak 211 di Desa Lodang namun yang diterima 151, sisanya akan menunggu SK dari Kanwil.

"Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria saya sudah putuskan 211 di Desa Lodang, dan yang diterima hari ini 151, sisanya menunggu SK dari Kanwil," terangnya didampingi Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Luwu Utara, Sukirman.

Sertifikat yang diserahkan, lanjut Indah bertujuan untuk meminimalkan konflik agraria.

"Jadi tidak ada lagi keraguan kita terkait keamanan aset. Karena ke depan kita tidak pernah tahu persoalan tanah sejengkal bisa direbutkan banyak orang," ucapnya.

"Sertifikat juga bisa kita manfaatkan untuk dijadikan jaminan di bank. Saran saya digunakan untuk pengembangan usaha, jangan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif," tambahnya.

Dari laporan Kepala BPN Luwu Utara, Sukirman tahun ini total ada 3000 persil tanah yang menjadi target. 

"3000 persil yang tersebar di 15 desa di Luwu Utara. 5 desa di Seko dengan total 1000 persil yang merupakan permintaan khusus ibu bupati kepada pak sekjen," ungkapnya.

"Terhitung 1 Juli 2024 sesuai Surat Edaran Menteri ATR/ BPN, sertifikat tanah yang diberikan merupakan sertifikat elektronik. Jadi lebih ringkas dan seluruh data pendukung terekam dalam barcode yang di alihmediakan," tambahnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Luwu Utara selaku Ketua GTRA.

"Terima kasih ibu bupati yang selalu mendukung kami, pak camat, pak desa dan seluruh perangkat desa termasuk pemilik tanah yang menyiapkan dokumen," ucap Sukirman. 

Sebelumnya Kepala Desa Lodang juga menyampaikan terima kasi kepada Bupati dan Kepala BPN. Ia berharap ke depan Desa Lodang tetap menjadi prioritas.

Penulis : Nober Salamba
Editor : Redaksi
#Pemkab Lutra #Sertifikat Tanah #Bupati Indah Putri Indriani
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer