Senin, 09 September 2024 20:19

3 Bulan Buron, Perangkat Desa Terlibat Narkoba di Bone Ditangkap

AS, tersangka kasus narkoba yang diamankan Polres Bone.
AS, tersangka kasus narkoba yang diamankan Polres Bone.

As Berhasil diamankan pada 6 September 2024 di Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone.

BONE, PEDOMANMEDIA - Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil merinngkus AS, oknum perangkat desa yang diduga terlibat kasus narkoba. AS ditangkap di Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Jumat 6 September 2024 setar pukul 23.00 Wita.

Sebelumnya, As sempat berhasil melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan di Desa Solo, Kecamatan Dua Boccoe.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Aswar menyampaikan bahwa, personel telah melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku AS pada 26 Juni 2024 namun berhasil lolos.

Baca Juga

"AS sempat melarikan diri saat dilakukan upaya penangkapan pada bulan Juni lalu, namun barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak satu sachet berisi Kristal bening ukuran kecil dan satu sachet berisi kristal bening ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip bening ditemukan tergeletak di bawah tanah," ujar Aswar, Senin (9/9/2024)

Kata Aswar, selanjutnya pihaknya melakukan pengembangan dan pengejaran sehingga As Berhasil diamankan pada 6 September 2024 di Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone.

"Dari pengakuan pelaku kalau sabu yang ditemukan sebelum melarikan diri adalah sabu yang dibelinya dari tangan KN yang berdomisili di Kabupaten Wajo seharga Rp2.800.000," jelasnya

"Maka atas perbuatannya pelaku yang merupakan perangkat desa diamankan guna untuk proses penyidikan perkara lebih lanjut," lanjutnya.

Penulis : Abustan Abiy
Editor : Muh. Syakir
#Kasus Narkoba #Polres Bone
Berikan Komentar Anda