WAJO, PEDOMANMEDIA - Pelayanan Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Wajo dikeluhkan warga karena pelayanan terkesan lambat dan berbelit.
Warga berharap DPRD Wajo turun tangan untuk mengatasi hal ini.
Ikbal dan sejumlah warga yang juga pemohon, mempertanyakan lambannya proses pengurusan tanah.
Ia mencontohkan kasus warga Desa Lempong, Kecamatan Bola, Harma yang sudah mengajukan berkas sejak enam bulan lalu, tetapi sertifikatnya belum juga terbit meski semua persyaratan sudah lengkap.
"Ini perlu dipertanyakan kepada pihak BPN Pertanahan Wajo terkait hal tersebut dan juga tentang SOP atau jangka waktu pengurusan tanah dan juga terkait aturan dan mekanisme nya, jangan ada kesan dipersulit dan diperlambat masyarakat ". Cetusnya kepada PEDOMANMEDIA.
Iqbal menjelaskan jika disisi lain segala persyaratan berkas itu sudah dipenuhi warga selaku pihak pemohon. Ada juga berkas warga selaku pemohon yang sudah dimasukkan sekitar 2 Minggu lebih dengan segala persyaratan lengkap yang diminta, namun sampai saat ini belum juga terdaftar kan oleh pihak BPN Wajo.
"Ini kan patut dipertanyakan dan ada apa kok sampai lama begitu ataukah memang aturan atau SOP BPN Wajo begitu sampai berbulan bulan atau tahunan baru bisa selesai," sebutnya dengan kesal.
"Sedangkan disisi lain kan kasian warga yang melakukan pengurusan untuk sertifikat tanah mereka, dan tentunya mereka sangat membutuhkan dan diperlukan, apakah itu untuk dipakai bantuan modal usaha atau lain lainya,"tambahnya.
Ia menyebutkan jika seharusnya BPN membantu warga bukan dipersulit.
"Bukan malah dibuat buat seperti ada indikasi sengaja dipersulit dan diperlambat prosesnya, apalagi kalau sudah sampai 5/6 bulanan apalagi kalau sampai tahunan itu sangat patut dipertanyakan," ungkap dengan nada marah.
Iqbal berharap ini bisa menjadi atensi dan perhatian Anggota Dewan DPRD Wajo yang baru saja menjabat dan telah resmi dilantik sebagai periode 2024-2029 selaku wakil rakyat. Daan begitupun dengan instansi terkait dan pihak Pemkab Wajo.
"Untuk itu rencana sejumlah warga akan melakukan aduan atau aspirasi ke DPRD Wajo terkait hal masalah pengurusan tanah di BPN," sebutnya.
"berkaitan hak soal kepengurusan tanah atau sertifikat masyarakat yang melakukan pengurusan tanahnya. Selama ini sudah sering kami mendapatkan keluhan keluhan warga berkaitan dengan pengurusan di BPN Wajo," Tutupnya.
Wartawan PEDOMANMEDIA sudah berusaha melakukan konfirmasi terkait keluhan warga namun hingga berita ini terbit Pihak BPN Kabupaten belum memberikan respon.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Wajo, Amshar AT fraksi dari partai PKB Wajo mengatakan kalau setelah adanya pembentukan alat kelengkapan DPRD rampung akan segera menindaklanjuti.
"Insyah Allah dalam waktu dekat ini, Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti dengan melakukan koordinasi dengan pihak BPN terkait permasalahan yang menjadi keluhan masyarakat tersebut," ucapnya.
BERITA TERKAIT
-
Sempat Mangkrak, Komisi III DPRD Wajo Pastikan Proyek Kawasan Kumuh Lanjut Tahun ini
-
DPRD Wajo Pertanyakan Proyek Jalan Kota Baru di Sabbangparu: Tak Ada Asas Manfaat!
-
Komisi I DPRD Wajo Harap Operasi Ketupat 2026 Fokus Jaga Objek Vital di Jalur Mudik
-
Hadiri Forum OPD Wajo, Junaidi Muhammad Soroti Keselarasan RPJM dan Anggaran Bencana
-
Anggota DPRD Wajo H Mustafa Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tanasitolo