Minggu, 22 September 2024 21:48

Dua Paslon Pilkada Wajo Ditetapkan KPU, Nomor Urut Diundi Besok

KPU Kabupaten Wajo menetapkan dua pasangan calon akan bertarung di Pilkada. (Foto: IST)
KPU Kabupaten Wajo menetapkan dua pasangan calon akan bertarung di Pilkada. (Foto: IST)

Besok akan dilakukan pengundian nomor urut dan akan diikuti dengan Deklarasi Damai di mana kedua paslon berkomitmen untuk siap menang dan siap kalah.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo resmi menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) akan bertarung di Pilkada, Minggu (22/9/2024).

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU Wajo, Jalan Andi Bau Mahmud, Sengkang. Pengundian nomor urut akan dilakukan besok, diikuti dengan deklarasi damai

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wajo, Zakir Syamsuddin menjelaskan bahwa proses penetapan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Dengan Berita Acara Nomor 1174/PL.02.2-BA/7313/2024, KPU Wajo menetapkan dua pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada.

Baca Juga

Pasangan pertama adalah Andi Rosman berpasangan dengan Baso Rahmanuddin (Ar Rahman), diusung oleh gabungan partai Nasdem, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDIP, Demokrat, dan PSI, dengan total suara sah pada Pileg lalu 182.761.

Pasangan kedua, Amran Mahmud berpasangan dengan Amran (Pammase Berlanjut), diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional, dengan total suara sah 46.858.

Pengundian nomor urut untuk kedua Paslon akan dilakukan besok, Senin (23/9) di Ruang Pola Kantor Bupati. 

Menurut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Wajo, Nasaruddin Zaelany pengundian ini akan diikuti dengan Deklarasi Damai di mana kedua paslon berkomitmen untuk siap menang dan siap kalah. 

"Koordinasi dengan pihak TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, serta Bawaslu sudah dilakukan untuk memastikan pengundian berjalan lancar," ujarnya.

Penulis : Andi Erwin
Editor : Redaksi
#Pilkada Wajo #KPU Wajo #Ar Rahman #Pammase Berlanjut
Berikan Komentar Anda