Pemberhentian RT dan RW di Makassar Jelang Pilkada Diduga Kepentingan Politik
Pencopotan RT dan RW seharusnya dilakukan melalui musyawarah dan bukti jelas atas pelanggaran yang dilakukan.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemberhentian mendadak sejumlah Ketua RT dan RW di Makassar menjelang Pilkada serentak 2024 menuai kontroversi, sejumlah RT dan RW mengadu ke DPRD, menduga adanya kepentingan politik Kamis (26/9/2024).
Banyak Ketua RT dan RW merasa pemberhentian mereka dilakukan tanpa alasan yang jelas oleh Pemkot di era kepemimpinan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.
Salah satu Ketua RT dari Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly menegaskan bahwa pencopotan RT dan RW seharusnya dilakukan melalui musyawarah dan bukti jelas atas pelanggaran yang dilakukan.
"Makanya kami bersama-sama para Ketua RT RW dari lintas Kelurahan datang ke Kantor DPRD untuk mengadu kasus tersebut," ujar Rusly.
Aspirasi RT dan RW yang mendatangi Kantor DPRD Makassar diterima langsung Ketua Sementara Supratman dan menyatakan jika hal tersebut patut dipertanyakan dan harus diklarifikasi oleh Pemkot.
Dia khawatir pemecatan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto itu memuat kepentingan politik, utamanya jelang pemilihan Wali Kota Makassar.
"Mereka mempertanyakan terkait pemecatan atau penonaktifan RT RW menjelang Pilkada. Kita sangat membutuhkan klarifikasi dari pemerintah kota, ada hal apa? Baik itu dari Lurah, Camat, mengapa ini dilakukan menjelang Pilkada," ujarnya.
Meski demikian pihaknya akan mengagendakan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan RT,RW, Lurah dan Camat untuk mengetahui duduk perkaranya.
"Karena sampai saat ini AKD belum terbentuk secara keseluruhan, pasti kita akan melibatkan total seluruh Fraksi di DPRD Makassar hadir bersama-sama," pungkasnya.