Kamis, 03 Oktober 2024 20:01

Netralitas Komisioner KPU Enrekang Dipertanyakan, Dituding Terafiliasi dengan Calon Tertentu

Kantor KPU Enrekang. (Foto: IST)
Kantor KPU Enrekang. (Foto: IST)

Ketua KPU Kabupaten Enrekang, Anas Munir membantah tudingan komisioner terafiliasi dengan paslon tertentu di Pilkada.

ENREKANG, PEDOMANMEDIA - Netralitas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang Dipertanyakan, dituding terafiliasi dengan salah satu calon tertentu di Pilkada 2024.

Salah satu sumber dari warga yang enggan identitasnya dimediakan namanya mengatakan bahwa ada beberapa komisioner KPU Enrekang yang di curigai dan diduga kuat terafiliasi dengan salah satu calon Bupati Enrekang.

"Sudah jadi rahasia umum bahwa ada komisioner yang punya hubungan emosional dengan salah satu calon Bupati," ujarnya, Kamis (03/10/2024).

Baca Juga

Ia juga menyampaikan bahwa ada komisioner yang berpotensi tidak netral pada Pilkada nantinya.

Menanggapi tudingan tersebut Ketua KPU Kabupaten Enrekang, Anas Munir yang dikomfirmasi awak media mengatakan bahwa hal tersebut sudah ia dengar dan mendiskusikan dengan rekan Komisioner yang lain.

"Mengenai hal tersebut juga sudah terkonfirmasi ke saya lewat info dari pak Rahmat (kadiv sosdiklih,parmas dan SDM) dan saya juga sudah meneruskan dan mendiskusikan ke rekan rekan komisioner yang lain," ucapnya.

"Melalui komunikasi kita ini saya menyampaikan bahwa issu yang dituduhkan kepada kami itu adalah tidak benar, pada tahapan ini pak memang banyak hal yg berpotensi bisa diframing oleh pihak pihak tertentu sekaitan dengan tupoksi kami," sambungnya.

Anas Munir juga menegaskan jika KPU Enrekang dari awal tahapan proses Pilkada sesuai dengan tupoksinya.

"Sebagai penyelenggara teknis yg mengawal dan melayani seluruh tahapan pilkada dan contohnya isu yang muncul sekarang ini sesuai yang bapak maksudkan tadi. Dari awal tahapan sampai dengan tahapan sekarang ini kami telah berkali-kali menyampaikan ke berbagai pihak atau publik bahwa kami sesuai dengan tupoksi," tegasnya.

"Kami akan melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan regulasi atau aturan perundang-undangan yang berlaku tentunya tidak lepas dari prinsip prinsip dan asas pemilihan Luber dan Jurdil. Jadi issu tersebut adalah hal yg tidak benar pak," tutup Anas.

Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redaksi
#Pilkada Enrekang #KPU Enrekang #Terafiliasi dengan Paslon Tertentu #Netralitas Pilkada
Berikan Komentar Anda