Budi Santoso : Rabu, 27 Januari 2021 18:10
Ilustrasi/Istimewa

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Satuan Reskrim Polres Bulukumba harus bekerja ekstra mengungkap para pelaku pengeroyokan anggota Kodim 1411, Sertu Akbar.

Pelaku utama pun telah diringkus. Berinisial YA, yang usianya masih 18 tahun. Dia diringkus di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Maros.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono saat dikonfirmasi, Rabu (27/01/2021).

"Pelaku utama diamankan di Maros, inisial YA (18 tahun) yang membusur korban," bebernya.

Dengan begitu, penangkapan YA menambah jumlah terduga pelaku yang sudah diamankan sebelumnya. Totalnya ada enam.

"Yang lakukan pemarangan kepada korban, itu berinisial FA. Juga sudah diamankan," lanjut AKP Bayu.

Para pelaku tersebut, rata-rata masih di bawah umur. FA usianya baru 17 tahun. Yang telah menyerahkan diri sebelumnya.

Begitu juga dengan MA (15). Orangtuanya menyerahkan anaknya itu ke Mapolres Bulukumba.

Sedangkan tiga pelaku lainnya, J (17), RT (17) dan MS (15), diringkus di tempat terpisah.

Lanjut AKP Bayu menambahkan, jika pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Sebab diduga masih ada pelaku lainnya yang ikut terlibat.

"Kami masih terus dalami. Kami masih melakukan penyelidikan terhadap terduga yang sudah diamankan," tuturnya.

Korban pun kini dikabarkan masih dirawat intensif di salah satu rumah sakit di Makassar.

Kejadian itu lanjut AKP Bayu, bermula saat korban meminta kepada para pelaku untuk tidak berkumpul dan tidak melakukan balap liar di Jalan Sam Ratulangi, Bulukumba.

"Katanya disuruh bubar oleh korban. Itu untuk sementara, karena korban juga masih (di rawat) di Makassar. Belum bisa dimintai keterangannya," tutup polisi berpangkat tiga balok ini.