Kamis, 10 Oktober 2024 21:43

Lindungi UMKM Lokal, Kemenkominfo Blokir Aplikasi Temu China

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi saat memberikan keterangan terkait pemblokiran aplikasi Temu China kepada awak media. (Foto: INT)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi saat memberikan keterangan terkait pemblokiran aplikasi Temu China kepada awak media. (Foto: INT)

Aplikasi Temu diblokir Kemenkominfo karena UMKM lokal terancam dan dianggap merugikan.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Aplikasi e-commerce asal China, yakni Temu akhirnya resmi diblokir di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kamis (09/10/2024).

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat atas keresahan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang merasa terancam dengan keberadaan aplikasi tersebut.

"Kami men-take down Temu sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE," kata MenKominfo, Budi Arie Setiadi di kantor Kemenkominfo.

Baca Juga

Sebelumnya Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki melayangkan surat perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace Temu.

"Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal," jelas Arie Setiadi.

Dibeberapa negara aplikasi asal China ini merugikan pelaku UMKM lokal.

Pada tahun 2023 Google sempat menangguhkan Pinduoduo induk aplikasi Temu karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.

"Kami melakukan pemblokiran Temu baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM," ujar Arie Setiadi.

Beberapa waktu lalu plikasi Temu bikin heboh karena tiba-tiba muncul di toko aplikasi Playstore dan App Store, padahal menghadapi penolakan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah.

Aplikasi Temu disebutkan jika sudah 3 kali mendaftarkan bisnis di Indonesia namun ditolak. 

Penulis : Nober Salamba
Editor : Redaksi
#Kemenkominfo #Menkominfo #Aplikasi Temu Diblokir
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer