Redaksi : Sabtu, 12 Oktober 2024 10:34
Kantor BBPOM Makassar. (Foto: Nober Salamba/NS)

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Hariani angkat bicara terkait polemik krim malam skincare NRL yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan belum memiliki izi edar. 

Hariani menegaskan bahwa beberapa produk skincare NRL sudah memiliki izin edar, namun konsumen tetap harus berhati-hati dalam memilih produk.

“Terkait produk NRL, ada juga yang sudah berizin edar BPOM. Bila menemukan produk tersebut di lapangan, untuk memastikan bisa dicek melalui BPOM mobile,” ujar Hariani kepada wartawan PEDOMANMEDIA saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (11/10/2024).

Namun ia juga mengakui adanya beberapa kasus yang menunjukkan produk tersebut mengandung bahan berbahaya seperti merkuri. Hal ini menurutnya, bisa disebabkan oleh oknum atau ketidakonsistenan produsen dalam proses produksi.

"Namun beberapa kasus produk tersebut mengandung bahan berbahaya dalam hal ini merkuri. Nah ini bisa karna oknum atau ketidak konsistensian produsen dalam melakukan produksi," terangnya.

Menanggapi dugaan bahwa BBPOM Makassar diduga masuk angin sehingga kurang tegas dalam mengawasi produk tersebut, ia dengan tegas membantahnya. 

“Wah kalau masuk angin di mana ya? Kalau di BPOM, tidak mungkin,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terus dilakukan, dan bagi konsumen yang menemukan krim tanpa izin edar, dapat melaporkannya ke BBPOM Makassar.

"Selama ini sudah dilakukan pengwasan, kalau krim yang dibahas belum ada ijin, konsumen dapat melaporkan atau pengaduan ke BBPOM di Makassar," sebutnya.

“Barang bukti yang dimaksud kemungkinan mengandung merkuri, tapi tanpa uji laboratorium tidak bisa dipastikan,” tambahnya.

"Barang bukti yang dimaksud merkuri mungkin ya. Kalau tanpa melalui uji laboratorium tidak dapat dipastikan," tambahnya.

BBPOM Makassar juga terus mengimbau masyarakat untuk memilih produk kosmetik yang sudah memiliki izin edar BPOM. 

"BPOM selalu menghimbau konsumen untuk pilih yang ada ijin edar, ⁠jangan tergiur iklan ataupun endors, kosmetik tidak ada yang instan dampaknya, ⁠sesuaikan dengan kulit, kosmetik bukan obat, bersifat individual atau bisa cocok untuk orang lain belum tentu cocok untuk kita," tutupnya.

Sebelumnya dua dokter kecantikan ternama di Indonesia, Oky Pratama dan Ekles, telah memberikan ulasan tentang krim malam skincare NRL. 

Dokter Oky Pratama saat ini sedang melakukan uji laboratorium terhadap produk tersebut, sementara Dokter Ekles tidak menemukan izin edar BPOM pada krim malam NRL yang ia ulas.

Sementara itu dari pantauan wartawan PEDOMANMEDIA akun Instagram owner (pemilik) skincare NRL, Nurul Damayana yang dikenal dengan sebutan Adama Syedeng langsung diprivasi setelah krim malam miliknya di ulas dua dokter kecantikan ternama di Indonesia.