Operasi Pallawa di Wajo Dimulai, Satlantas Sasar 8 Pelanggaran

Kegiatan operasi akan berlangsung hingga tanggal 27 Oktober 2024. (Foto: IST)
WAJO, PEDOMANMEDIA - Polres Wajo resmi memulai Operasi Zebra Pallawa 2024 yang berlangsung hari ini 14-27 Oktober.
Satlantas Polres Wajo akan fokus pada 8 jenis pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan
Rosid menghimbau masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara demi menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Operasi ini untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid.
Rosid juga mengatakan operasi kali ini mengedepankan edukatif dan teguran simpatik sebagai upaya meningkatkan disiplin lalu lintas.
"Lebih banyak memberikan teguran dan edukasi kepada masyarakat Tilang ini kita lebih memaksimalkan ETLE, tapi tetap juga tilang manual terhadap jenis-jenis pelanggaran yang kasat mata," jelasnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Wajo AKP Desi Ayu Dwi Putri menjelaskan, pada pelaksanaan operasi zebra ini, petugas akan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Petugas juga akan memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan,” katanya.
Adapun delapan (8) daftar pelanggaran yang disasar pada Operasi Zebra Palllawa 2024
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek (Brong)
5. Pengemudi atau dalam pengaruh pengendara ranmor atau mengkonsumsi minuman beralkohol
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (Contra Flow)
7. Kendaraan yang over dimensi over loading (OD/OL) dan TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (Plat Gantung)
8. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.