Rabu, 27 Januari 2021 22:58

Oknum Polisi Bulukumba Diharap Kembalikan Uang Diduga Hasil Pemerasan

Haruddin saat melaporkan perbuatan Ipda TR ke Mapolres Bulukumba.
Haruddin saat melaporkan perbuatan Ipda TR ke Mapolres Bulukumba.

Uang Rp10 juta itu diberikan Haruddin atas permintaan Aipda TR. Sebagai jaminan untuk meringankan hukuman atau pasal yang akan dikenakan iparnya, Ogge.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Keluarga tersangka kasus narkoba di Bulukumba terus melakukan upaya hukum untuk menjerat oknum polisi berinisial TR, berpangkat Aipda.

Aipda TR diduga telah melakukan pemerasan terhadap keluarga Ogge, yang merupakan tersangka kasus narkoba. Dugaan ini pun telah dilaporkan ke Propram dan Sat Reskrim Polres Bulukumba.

Kendati masih berproses hukum, Haruddin yang merupakan ipar Ogge, berharap agar uang yang telah diserahkan ke Aipda TR itu dikembalikan.

Baca Juga

Kepada wartawan, Haruddin bilang, uang itu terkumpul dari hasil pinjam ke warga di kampungnya.

"Saya berharap agar uang Rp10 juta tersebut bisa kembali. Karena itu saya pinjam sana-sini untuk memenuhi permintaan oknum polisi tersebut," pungkasnya, Rabu (27/01/2021).

Diketahui, uang itu diberikan atas permintaan Aipda TR. Sebagai jaminan untuk meringankan hukuman atau pasal yang akan dikenakan Ogge.

Sementara itu, informasi lainnya menyebut, jika penyidik Propam Polres Bulukumba kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain.

Kasi Propam Polres Bulukumba, Ipda Andi Umar mengatakan, sejauh ini sudah ada dua saksi yang telah diambil keterangannya.

"Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Kita masih akan periksa saksi-saksi lainnya," singkatnya.

Penulis : Irwansyah
Editor : Budi Santoso
#Kasus Pemerasan Oknum Polisi #Polres Bulukumba
Berikan Komentar Anda