BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Keluarga tersangka kasus narkoba di Bulukumba terus melakukan upaya hukum untuk menjerat oknum polisi berinisial TR, berpangkat Aipda.
Aipda TR diduga telah melakukan pemerasan terhadap keluarga Ogge, yang merupakan tersangka kasus narkoba. Dugaan ini pun telah dilaporkan ke Propram dan Sat Reskrim Polres Bulukumba.
Kendati masih berproses hukum, Haruddin yang merupakan ipar Ogge, berharap agar uang yang telah diserahkan ke Aipda TR itu dikembalikan.
Kepada wartawan, Haruddin bilang, uang itu terkumpul dari hasil pinjam ke warga di kampungnya.
"Saya berharap agar uang Rp10 juta tersebut bisa kembali. Karena itu saya pinjam sana-sini untuk memenuhi permintaan oknum polisi tersebut," pungkasnya, Rabu (27/01/2021).
Diketahui, uang itu diberikan atas permintaan Aipda TR. Sebagai jaminan untuk meringankan hukuman atau pasal yang akan dikenakan Ogge.
Sementara itu, informasi lainnya menyebut, jika penyidik Propam Polres Bulukumba kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain.
Kasi Propam Polres Bulukumba, Ipda Andi Umar mengatakan, sejauh ini sudah ada dua saksi yang telah diambil keterangannya.
"Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Kita masih akan periksa saksi-saksi lainnya," singkatnya.
BERITA TERKAIT
-
Cekcok, Pria di Bulukumba Tembak Mati Paman Pakai Senapan Angin
-
Rakor Lintas Sektoral, Kapolres Bulukumba Bicara Persiapan Pengamanan Pilkada
-
Antisipasi Chaos di Pilkada, Polres Bulukumba Simulasi Pengendalian Massa
-
Perkosa Bocah Perempuan Berulang Kali, Kakek di Bulukumba Ditangkap
-
Polisi Bakar 2 Arena Judi Sabung Ayam di Bulukumba