Kamis, 28 Januari 2021 00:56

KPK Sorot Aset Makassar, Minta Mantan Pejabat Balikkan Randis

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

KPK dalam penertiban aset ini, bisa membawanya ke ranah hukum.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kepala Satgas Pencegahan Wilayah Direktorat 4 KPK, Niken Aryati menyambangi Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (27/01/2021).

Niken bertemu dan rapat bersama Pj Wali Kota bersama jajarannya. Dalam kesempatannya, Niken menekankan soal penertiban dan pengelolaan aset di Makassar.

Yang katanya, masih banyak yang bermasalah. Baru 30% persen aset yang bersertifikat.

Baca Juga

Untuk mengatasi itu, Niken meminta kepada Pemkot Makassar bersikap tegas. Mengeluarkan surat peringatan terhadap pihak yang masih menguasai atau belum mengembalikan aset pemerintah.

Termasuk kendaraan dinas (Randis) yang masih dikuasai mantan pejabat sampai saat ini.

“Banyak aset yang masih bermasalah. Juga saya tekankan pada masalah penarikan kendaraan dinas yang ada di pejabat lama. itu jadi konsen,” pungkas Niken.

Jika masalah ini tidak diindahkan, KPK lanjutnya, bisa menyoalkan sampai ke ranah hukum.

“Tadi kan ada dari kejaksaan juga," lugas Niken.

Sementara itu, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin bilang, penekanan KPK itu memang sangat berdasar.

“Karena dikhawatirkan ada pengalaman pengalaman, aset yang tidak tertib justru hilang. kita kalah dalam proses gugatan, karena kita tidak kuat dalam hal persertifikatan,” jelasnya.

Editor : Budi Santoso
#Aset Pemerintah #Pemkot Makassar #KPK #Kendaraan Dinas
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer