Jumat, 18 Oktober 2024 18:31

Laporan Tim DIA Soal Andi Sudirman Lakukan Pelanggaran Pemilu Dinilai Keliru

Murlianto
Murlianto

Ada dua kekeliruan dilakukan tim DIA dalam pelaporannya.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), Murlianto menanggapi laporan pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) ke Bawaslu Sulsel terkait pelanggaran Pemilu yang diduga dilakukan Andi Sudirman. Murlianto menyebut laporan DIA keliru.

Menurutnya, laporan itu keliru lantaran menyebut bahwa Andi Sudirman diduga melakukan pelanggaran pemilu hanya karena memenuhi undangan peringatan HUT Sulsel ke-355 tahun di Kabupaten Soppeng.

Kata Murlianto, ada dua kekeliruan dilakukan tim DIA dalam pelaporannya. Pertama yaitu memaknai dugaan pelanggaran kampanye karena ada penggunaan fasilitas pemerintah.

Baca Juga

Padahal sesuai aturan dalam pasal 69 huruf h tentang larangan kampanye menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah, hanya akan berlaku pemenuhan unsur dugaan pelanggaran apabila kegiatan yang dimaksud pasal a quo berbentuk kampanye.

"Sementara faktanya adalah Andi Sudirman dan Bupati Soppeng Kaswadi hanya kegiatan menghadiri gerak jalan saja, bukan kegiatan kampanye. Di situ jelas tidak ada unsur-unsur kampanye seperti tanda gambar paslon, ajakan memilih, pemaparan program kerja maupun visi-misi Andi Sudirman selaku cagub Sulsel," jelas Murlianto, Jumat (18/10/2024).

Kemudian, kekeliruan kedua, yaitu terkait pemaknaan pelanggaran administrasi secara TSM (terstruktur, sistematis & masif) yang ditujukan kepada Andi Sudirman juga sangat tidak berdasar. Pasalnya sama sekali tidak ada muatan pelanggaran tata cara, prosedur dan mekanisme yang dilakukan.

"Tidak ada pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Andi Sudirman dan Kaswadi sebab kegiatan tersebut bukan kegiatan kampanye tetapi murni gerak jalan biasa," tandasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) menegaskan, bahwa kehadiran Andi Sudirman pada acara tersebut dalam kapasitasnya sebagai masyarakat biasa sekaligus mantan gubernur.

"Jadi beliau hadir sebagai masyarakat biasa sekaligus mantan gubernur," ujar MRR.

Dibeberkan MRR, Andi Sudirman hadir tanpa menggunakan atribut sebagai calon gubernur Sulsel. Tidak ada ajakan memilih, apalagi memaparkan visi-misinya.

Oleh karena itu, MMR menegaskan bahwa apa yang dilaporkan oleh tim DIA sangat keliru. Bahkan terkesan mencari-cari kesalahan mengingat pasangan Andalan Hati sejauh ini unggul telak berdasarkan banyak hasil survei.

"Mereka timnya DIA itu asal saja melaporkan, tidak paham hukum dan konteks yang dilaporkan. Apalagi sampai menyeret-nyeret Bupati Soppeng Kaswadi Razak yang prinsipnya hanya ingin gelaran HUT Sulsel ke-355 tahun sukses," sesalnya.

Diketahui, ramai di sejumlah pemberitaan tim DIA telah melaporkan Andi Sudirman dan Kaswadi ke Bawaslu Sulsel pada Rabu (16/10/2024).

Dalam laporannya, mereka menduga telah terjadi pelanggaran yang dilakukan keduanya saat menghadiri kegiatan gerak jalan santai dalam rangka peringatan HUT Sulsel yang ke-335 tahun di Kabupaten Soppeng.

Editor : Muh. Syakir
#Pilgub Sulsel #Danny-Azhar #Andi Sudirman Sulaiman
Berikan Komentar Anda