Rabu, 06 November 2024 08:39

Kemenag Bone Bantah Isu Percepatan Haji dengan Tambah Biaya: Hoaks

Plt Kasi Haji dan Umroh sekaligus Kasubag Tata Usaha Kemenag Bone, Ahmad Yani. (Foto: IST)
Plt Kasi Haji dan Umroh sekaligus Kasubag Tata Usaha Kemenag Bone, Ahmad Yani. (Foto: IST)

Kemenag Bone mengimbau masyarakat berhati-hati dan memastikan informasi dari sumber resmi.

BONE, PEDOMANMEDIA - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone merespons beredarnya postingan di media sosial yang mengklaim adanya program percepatan keberangkatan haji dengan menambah biaya tertentu. 

Menanggapi hal tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Haji dan Umroh sekaligus Kasubag Tata Usaha Kemenag Bone, Ahmad Yani menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

"Semuanya proses pelaksanaan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Jadi postingan itu jelas hoaks," tegas Ahmad Yani dalam keterangannya kepada PEDOMAN.MEDIA, Senin (4/11/2024).

Baca Juga

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Bone agar berhati-hati terhadap oknum yang mungkin modus menjanjikan percepatan pemberangkatan khususnya haji reguler.

"Jangan lansung percaya, kalau perlu datang laporkan ke kami dalam hal ini Seksi PHU Kantor Kemenag Bone,"tegasnya.

Pihaknya juga menegaskan agar jangan sampai ada masyarakat menjadi korban atas iming-iming yang dijanjikan oleh oknum yang tidak beratanggung jawab. Apalagi kata dia, karakter masyarakat di Bone kalau soal haji, rela megeluarkan biaya banyak asalkan bisa berangkat cepat.

Pada kesempatan yang sama, Ahmad Yani juga mempersilahkan kepada masyarakat Kabupaten Bone yang akan berangkat tahun 2025 dan ingin bergabung dengan KBIHU sebagai pendamping.

“Hal itu sah dan telah diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2023”ujarnya.

Ia menjelaskan, Kelompok Bimbingan Haji dan umroh (KBIHU) merupakan mitra strategis dan sangat membantu Kementerian Agama dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada jamaah.

“Di Bone ini ada berapa KBIHU yang resmi dan sudah punya pengalaman melakukan pendampingan kepada jamaah, jadi kami persilahkan kepada jamaah untuk memilih sesuai keinginannya”sebutnya.

Untuk kasus adanya jamaah haji yang terkatung katung di arab saudi kemarin bahkan ada yang dipulangkan ke tanah air sebelum pelaksanaan wukuf, Ahmad Yani menegaskan bahwa itu tidak terjadi pada jamaah haji reguler.

"Biasanya itu terjadi karena tidak ada transparansi dari pihak agen travel dengan jamaah,"lanjutnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat atau jamaah yang non reguler agar memastikan visa yang digunakan adalah visa resmi. 

Agar jangan sampai visa yang dijanjikan pihak travel adalah visa resmi tapi ternyata yang diberikan adalah visa ziarah yang notabenenya tidak berlaku untuk pelaksaan Haji terutama pada saat pelaksanaan Arfah, Muzdalifa dan Mina (Armuzna).

"Apalagi pemerintah kerajaan Arab Saudi akan semakin memperketat pengawasan penyelenggaraan haji tahun 2025," pungkasnya.

Penulis : Abustan Abiy
Editor : Redaksi
#Kemenag Bone
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer