MAROS, PEDOMANMEDIA — Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Maros telah dibuka mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, ada 200 formasi yang dibutuhkan. Guru 50 formasi, nakes 70, dan tenaga teknis 80.
Kuota tahun ini lebih sedikit dibanding tahun lalu.
“Tahun sebelumnya itu ada 592 formasi,” sebutnya, Kamis, 3 Oktober 2024.
Jumlah formasi tersebut, imbuh Sri, menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
Tahun ini pendaftaran seleksi terbagi dua periode. “Periode pertama, mulai 1-20 Oktober bagi pelamar prioritas, eks THK-II dan tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN,” katanya.
Sementara periode kedua dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.
“Itu untuk non ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah. Termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah,” ujarnya.
Sri mengingatkan, tahapan pelaksanaan PPPK tidak dipungut biaya.
“Hati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi yang meminta imbalan dalam bentuk apapun dengan menjanjikan dapat meluluskan peserta,” tutupnya.
Sebelumnya, Pemkab Maros memang berkomitmen akan berusaha menerima PPPK, meski beberapa daerah di Sulsel memilih menghentikan penerimaan PPPK dengan pertimbangan kondisi keuangan.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Chaidir Syam Janji Upayakan Pemulangan Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia
-
Kebut Penyelesaian Jalan Kuri Caddi, Pemkab Maros Gelontorkan Rp1,18 M
-
Hadapi Kekeringan, Pemkab Maros Wanti-wanti Risiko Karhutla dan Krisis Air
-
Pengurus Baru KONI Maros Temui Wabup Muetazim, Paparkan Program Prioritas
-
Bupati Maros Imbau Orang Tua Dampingi Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah