Minggu, 31 Januari 2021 12:40

Bupati Malra Soal Pendemi: Ekonomi Terdampak, Pembangunan Tertunda

Bupati Malra Muhammad Thaher Hanubun.
Bupati Malra Muhammad Thaher Hanubun.

Pemerintah akan terus berupaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di seluruh daerah termasuk Maluku Tenggara dengan menyelaraskan kebijakan untuk membangun Bumi Larvul Ngabal.

MALRA, PEDOMANMEDIA - Bupati Maluku Tenggara (Malra) Muhammad Thaher Hanubun mengatakan wabah Covid-19 sangat berdampak pada perekonomian. Tak hanya itu, target-target pembangunan di Malra juga tertunda.

Kata Thaher, pandemi Covid-19 juga telah menyebabkan masalah dari aspek ekonomi, untuk itu langkah-langkah strategis perlu diambil dalam penanganan Covid-19.

"2020 kemarin merupakan tahun yang sulit. Perekonomian global dan Indonesia mengalami kontraksi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia turun hingga level minus 3,49 (-3,49) pada kuartal 3 dan sedikit membaik pada kuartal," katanya saat menghadiri acara Vaksinasi perdana Covid-19 di RSUD Karel Satsuitubun Langgur.

Baca Juga

"Kondisi perekonomian nasional ini tentu saja berdampak pada Maluku Tenggara, berupa pengurangan dana transfer sehingga kita kehilangan momentum pembangunan daerah," tambahnya.

Dijelaskan Thaher, berkurangnya dana transfer daerah menimbulkan masalah dari segi kapasitas fisikal. Kemampuan daerah untuk membiayai proyek-proyek strategis tentu berkurang. Akibatnya, target-target pembangunan harus direvisi kembali agar realistis dan selaras dengan kondisi saat ini.

"Berbagai dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 tadi, sengaja saya sampaikan supaya menjadi perhatian kita semua, bahwa risiko yang sama masih akan dihadapi pada tahun 2021 ini. Karena itu, dibutuhkan upaya serius dan luar biasa (extra ordinary action) untuk memutus penyebaran Covid-19," paparnya.

Disaat yang sama, kata dia, pemerintah akan terus berupaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di seluruh daerah termasuk Maluku Tenggara dengan menyelaraskan kebijakan untuk membangun Bumi Larvul Ngabal.

"Kita harus mengambil langkah-langkah strategis atas dasar peraturan perundang-undangan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan dan pemulihan ekonomi daerah," tegasnya.

 

Penulis: Daniel

Editor : Jusrianto
#Pemkab Malra #Pandemi Covid-19
Berikan Komentar Anda