SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Polisi menangkap Hs (27), residivis curanmor di Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Polres Wajo mengonfirmasi, tersangka adalah pemain lama di sindikat curnanmor.
Hs ditangkap di rumahnya di Siwa, Jumat pagi (22/11/2024). Hs diburu setelah terakhir kali beraksi pada Januari 2022.
Kasat Reskrim Polres Wajo
Alvin Aji Kurniawan, Hs dilaporkan dua tahun lalu. Ia berakhir di Siwa dan berhasil membawa kabur sebuah sepeda motor.
"Pengungkapan tersebut berdasarkan : Laporan Polisi Nomor : LP/B/15/1/2022/SPKT/POLSEK PITUMPANUA/POLRES WAJO/ POLDA SULSEL,(pencurian motor), TKP dan waktu kejadian di Jalan Minangasadae Kelurahan Siwa, Pitumpanua," ujarnya.
Menurut Alvin, tersangka diamankan di rumahnya di Jalan Mattirowalie, Siwa. Hs ditangkap tanpa perlawanan.
"Pelaku sebelumnya juga pernah melakukan pencurian di daerah lain. TKP di Luwu satu unit sepeda motor Vega ZR warna hitam putih dan TKP Bone satu unit motor jupiter Z," sambung Alvin.
BERITA TERKAIT
-
Polres Wajo Kembali Salurkan 6.000 Liter Air Bersih di Wilayah Terdampak Kekeringan di Tanasitolo
-
Polwan Polres Wajo Turun Langsung Berbagi Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Kapolres Wajo Touring ke Belawa, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
-
Terdampak Kekeringan, Polres Wajo Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Maddukkelleng
-
Kekeringan Meluas, Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih ke Permukiman Warga