SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Polisi menangkap Hs (27), residivis curanmor di Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Polres Wajo mengonfirmasi, tersangka adalah pemain lama di sindikat curnanmor.
Hs ditangkap di rumahnya di Siwa, Jumat pagi (22/11/2024). Hs diburu setelah terakhir kali beraksi pada Januari 2022.
Kasat Reskrim Polres Wajo
Alvin Aji Kurniawan, Hs dilaporkan dua tahun lalu. Ia berakhir di Siwa dan berhasil membawa kabur sebuah sepeda motor.
"Pengungkapan tersebut berdasarkan : Laporan Polisi Nomor : LP/B/15/1/2022/SPKT/POLSEK PITUMPANUA/POLRES WAJO/ POLDA SULSEL,(pencurian motor), TKP dan waktu kejadian di Jalan Minangasadae Kelurahan Siwa, Pitumpanua," ujarnya.
Menurut Alvin, tersangka diamankan di rumahnya di Jalan Mattirowalie, Siwa. Hs ditangkap tanpa perlawanan.
"Pelaku sebelumnya juga pernah melakukan pencurian di daerah lain. TKP di Luwu satu unit sepeda motor Vega ZR warna hitam putih dan TKP Bone satu unit motor jupiter Z," sambung Alvin.
BERITA TERKAIT
-
Tekan Laka dan Pelanggaran, Satlantas Polres Wajo Amankan Sejumlah Titik Rawan di Sengkang
-
Terbakar Cemburu, Pria di Wajo Bunuh Pemuda yang Diduga PIL Istri
-
9 Pejabat Polres Wajo Dirotasi, Iptu Aprinando jadi Kasatlantas
-
Jelang Peringatan Amarah dan May Day, Polres Wajo Gelar Apel Siaga
-
Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Pammana Wajo, 1 Orang Masih Diburu