Muh. Syakir : Senin, 11 November 2024 17:48

TATOR, PEDOMANMEDIA - Ormismalauji (54), warga asal Rantetayo, Tana Toraja, baru-baru ini membagikan pengalaman berharga saat menggunakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk perawatan saraf terjepit yang dialaminya.

Saraf terjepit adalah kondisi dimana saraf tertekan oleh jaringan sekitarnya, seperti tulang atau otot. Kondisi ini dapat menyebabkan rasa sakit, mati rasa, dan kelemahan pada bagian tubuh yang terkena.

Ormis sapaan akrabnya, bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertugas mengawasi proyek-proyek seperti pembangunan jalan dan jembatan. Pekerjaan ini memerlukan tenaga besar dan aktivitas fisik yang menguras stamina serta energi.

Pekerjaan tersebut seringkali membuatnya mengalami cedera ringan, tetapi ia tak menyadari bahwa hal ini dapat berujung pada masalah kesehatan serius yang membuatnya harus terbaring di rumah sakit.

"Saya kebetulan bekerja di lapangan dan sering mengalami kecelakaan kecil karena pekerjaan yang berat, terkadang saya mengalami cedera-cedera ringan, seperti terjatuh, tangan terkilir, atau nyeri pada punggung akibat mengangkat beban berat. Awalnya hanya nyeri biasa dan akan sembuh setelah diurut dan minum obat antinyeri,” jelasnya pada Tim Jamkesnews.

Seiring berjalannya waktu, rasa sakit tersebut semakin parah, hingga akhirnya ia tak bisa lagi menahan rasa nyeri yang begitu hebat. Kondisinya terus memburuk sampai akhirnya pada bulan Maret 2024, ia harus dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Sinar Kasih untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Setelah menjalani pemeriksaan, Ormismalauji didiagnosa mengalami saraf terjepit dan harus menjalani rawat inap selama lima hari.

“Seiring berjalannya waktu rasa nyeri di punggung saya semakin bertambah, bahkan obat yang sebelumnya saya konsumsi tidak lagi efektif untuk meredakan nyerinya. Hingga akhirnya saya dilarikan ke IGD RS Sinar Kasih untuk mendapatkan perawatan, dan setelah pemeriksaan oleh dokter, saya ternyata mengalami saraf terjepit," jelasnya.

Selama masa perawatan, Ormis merasakan betapa pentingnya Program JKN. Ia mengaku sangat bersyukur karena berkat Program JKN, ia tidak perlu khawatir mengenai biaya selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Ia pun mempercayakan masalah kesehatannya pada Program JKN. Program ini telah banyak membantunya dan keluarganya setiap kali membutuhkan pelayanan kesehatan.

"Program JKN ini sangat membantu saya dan keluarga. Selama lima hari dirawat di rumah sakit, saya tidak mengeluarkan biaya apapun. Seluruh pengobatan dan perawatan yang saya terima, termasuk obat-obatan dan pemeriksaan dokter, semuanya ditanggung oleh Program JKN. Tanpa adanya program ini, saya mungkin harus mengeluarkan biaya yang sangat besar. Kini kondisi saya telah membaik dan saya bisa kembali bekerja, dokter pun menyarankan agar lebih berhati-hati saat bekerja," lanjutnya.

Merasakan manfaat dari Program JKN, Ormis pun mengajak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN untuk segera mendaftarkan dirinya. Menurutnya, program ini bukan hanya memberikan perlindungan kesehatan, tetapi juga memberikan rasa tenang karena biaya perawatan yang tinggi, tidak lagi menjadi beban yang mengkhawatirkan.

"Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah memberikan kemudahan akses kesehatan bagi saya, dan juga saya sangat menghimbau masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN untuk segera mendaftar.

Manfaatnya sangat besar, apalagi untuk pengobatan yang membutuhkan biaya besar seperti yang saya alami, jangan menunggu sampai kita benar-benar membutuhkan perawatan medis baru mendaftar. Kesehatan itu sangat penting, dan program ini memberi kita akses ke perawatan yang berkualitas tanpa perlu khawatir dengan biaya yang besar,” tutupnya.