Rabu, 17 Juli 2024 17:01
Dinas Kearsipan Makassar Lakukan Pemusnahan Arsip yang Telah Melampaui JRA
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Pengelolaan Kearsipan, Saksi-saksi dari Inspektorat & Bagian Hukum Setda Kota Makassar, Staf dinas Kearsipan Kota Makassar.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Dinas Kearsipan Makassar melakukan pemusnahan atau penyusutan Arsip, di Kantor Dinas Kearsipan Kota Makassar, Selasa (16/07). Kegiatan bertujuan menyusutkan atau memusnahkan arsip yang telah melampaui Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Pengelolaan Kearsipan, Saksi-saksi dari Inspektorat & Bagian Hukum Setda Kota Makassar, Staf dinas Kearsipan Kota Makassar.
Pemusnahan Arsip merupakan salah satu rutinitas berkala yang menjadi tanggung jawab Dinas Kearsipan. Pemusnahan diharapkan bisa berjalan dengan rutin.
Editor : Muh. Syakir
Berikan Komentar Anda
Terbaru
