Rabu, 17 Juli 2024 17:01

Dinas Kearsipan Makassar Lakukan Pemusnahan Arsip yang Telah Melampaui JRA

Dinas Kearsipan Makassar Lakukan Pemusnahan Arsip yang Telah Melampaui JRA

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Pengelolaan Kearsipan, Saksi-saksi dari Inspektorat & Bagian Hukum Setda Kota Makassar, Staf dinas Kearsipan Kota Makassar.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Dinas Kearsipan Makassar melakukan pemusnahan atau penyusutan Arsip, di Kantor Dinas Kearsipan Kota Makassar, Selasa (16/07). Kegiatan bertujuan menyusutkan atau memusnahkan arsip yang telah melampaui Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Pengelolaan Kearsipan, Saksi-saksi dari Inspektorat & Bagian Hukum Setda Kota Makassar, Staf dinas Kearsipan Kota Makassar.

Pemusnahan Arsip merupakan salah satu rutinitas berkala yang menjadi tanggung jawab Dinas Kearsipan. Pemusnahan diharapkan bisa berjalan dengan rutin.

Baca Juga

 

Editor : Muh. Syakir
#Dinas Kearsipan Makassar
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer