MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Dinas Kearsipan Makassar melakukan pemusnahan atau penyusutan Arsip, di Kantor Dinas Kearsipan Kota Makassar, Selasa (16/07). Kegiatan bertujuan menyusutkan atau memusnahkan arsip yang telah melampaui Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Pengelolaan Kearsipan, Saksi-saksi dari Inspektorat & Bagian Hukum Setda Kota Makassar, Staf dinas Kearsipan Kota Makassar.
Pemusnahan Arsip merupakan salah satu rutinitas berkala yang menjadi tanggung jawab Dinas Kearsipan. Pemusnahan diharapkan bisa berjalan dengan rutin.
BERITA TERKAIT
-
Pjs Wali Kota Makassar Puji Kinerja Dinas Kearsipan
-
Dinas Kearsipan Kota Makassar Gelar Pameran Bertajuk Makassar Tempo Dulu
-
Dinas Kearsipan Makassar Gelar Binar Pokmas di Kecamatan Panakkukang
-
Dinas Kearsipan Makassar Gelar Kegiatan Layanan Preservasi Arsip Keluarga di Kecamatan Biringkanaya
-
Kadis Kearsipan Makassar Beberkan Pentingnya Layanan Preservasi Arsip Keluarga